Masih Ada Oknum Bermain di Lapas, Kemenhumham: Akan Diberhentikan
Rabu, 12 Januari 2022 - 15:19 WIB
loading...
Penandatangan pakta integritas Kemenhumham Jabar. Foto Arif Budianto
A
A
A
BANDUNG - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenhumham ) Jabar berkomitmen untuk meningkatkan kinerja lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan memberikan sanksi bagi oknum yang masih bermain. Sanksi bisa dalam bentuk pemberhentian dari pekerjaan atau jabatannya.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Sudjonggo pada Deklarasi Janji Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat di Kantor Kemenhumham Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (12/1/2022). Baca juga: Ditjen PAS Bersama Bareskrim Polri Ungkap 148 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas
"Kami akan berkomitmen melakukan peningkatan integritas secara individu atau di semua UPT kami seperti lapas, rutan, imigrasi, dan lainnya. Kami akan turun ke semua UPT," jelas dia.
Salah satu yang akan menjadi fokus pembenahan adalah lapas di Jawa Barat. Dia mengakui, selama ini masih ada oknum lapas yang bermain. Pihaknya tidak lagi mentolerir terjadinya pelanggaran birokrasi atau bermain dengan hukum. "Kita tidak lagi main-main dengan itu (oknum). Nanti kalau masih akan kami sanksi, kalau perlu sampai pemberhentian," tegas dia.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Sudjonggo pada Deklarasi Janji Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat di Kantor Kemenhumham Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (12/1/2022). Baca juga: Ditjen PAS Bersama Bareskrim Polri Ungkap 148 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas
"Kami akan berkomitmen melakukan peningkatan integritas secara individu atau di semua UPT kami seperti lapas, rutan, imigrasi, dan lainnya. Kami akan turun ke semua UPT," jelas dia.
Salah satu yang akan menjadi fokus pembenahan adalah lapas di Jawa Barat. Dia mengakui, selama ini masih ada oknum lapas yang bermain. Pihaknya tidak lagi mentolerir terjadinya pelanggaran birokrasi atau bermain dengan hukum. "Kita tidak lagi main-main dengan itu (oknum). Nanti kalau masih akan kami sanksi, kalau perlu sampai pemberhentian," tegas dia.
Lihat Juga :