Pemkab Gowa dan PN Sungguminasa Jalin Kerja Sama Pelayanan Administrasi
Rabu, 12 Januari 2022 - 14:32 WIB
loading...
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, Agung Sulistyono. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas I A meneken perjanjian kerja sama terkait sinergitas layanan terpadu administrasi kependudukan, penetapan/putusan pengadilan dan pencatatan administrasi kependudukan.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, jalinan kerja sama ini menjadi payung hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Khususnya dalam memberikan layanan kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga:Aturan IMB Berubah, Pemkab Gowa Ajukan Ranperda Retribusi Pembangunan Gedung
"Di tengah era 4.0 kita harus memberikan pelayanan, mudah, cepat dan terpenting keterjangkauan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi mereka tidak perlu datang ke tempat ini, karena 70 persen penduduk kita berada di dataran tinggi, sehingga di manapun mereka berada, bisa mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan putusan pengadilan terkait pencatatan administrasi kependudukan," jelasnya di Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa , Selasa (11/1) kemarin.
Pada kesempatan tersebut ia meminta Pengadilan Negeri Sungguminasa untuk ikut serta dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan dibangun Pemkab Gowa tahun ini. Di sana, seluruh jenis pelayanan baik di lingkup Pemkab Gowa hingga Instansi vertikal, akan ditempatkan dalam satu gedung.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, jalinan kerja sama ini menjadi payung hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Khususnya dalam memberikan layanan kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga:Aturan IMB Berubah, Pemkab Gowa Ajukan Ranperda Retribusi Pembangunan Gedung
"Di tengah era 4.0 kita harus memberikan pelayanan, mudah, cepat dan terpenting keterjangkauan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi mereka tidak perlu datang ke tempat ini, karena 70 persen penduduk kita berada di dataran tinggi, sehingga di manapun mereka berada, bisa mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan putusan pengadilan terkait pencatatan administrasi kependudukan," jelasnya di Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa , Selasa (11/1) kemarin.
Pada kesempatan tersebut ia meminta Pengadilan Negeri Sungguminasa untuk ikut serta dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan dibangun Pemkab Gowa tahun ini. Di sana, seluruh jenis pelayanan baik di lingkup Pemkab Gowa hingga Instansi vertikal, akan ditempatkan dalam satu gedung.
Lihat Juga :