Buron Setahun, Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Rabu, 12 Januari 2022 - 05:47 WIB
loading...
Buron Setahun, Tersangka...
Pelaku persetubuhan anak di bawah umur saat diamankan polisi. (Ist)
A A A
BOLAANG MONGONDOW - Seorang pemuda berinisial RS alias Igel (20) akhirnya ditangkap Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama personel Polsek Dumoga Timur.

Pelaku yang sempat buron itu ditangkap karena melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Desa Kanaan, Kecamatan Dumoga pada Januari 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka yang berprofesi sebagai penambang itu diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/02/1/2021/Sulut/Res Bolmong, tanggal 7 Januari 2021.

"Tersangka diamankan pada hari Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 00.30 Wita, di Desa Ponompiaan Kecamatan Dumoga. Tersangka diduga sudah dua kali melakukan persetubuhan terhadap korban, seorang siswi SMP yang baru berusia 13 tahun, di lokasi yang sama di puncak pegunungan Desa Kanaan. Pertemuan pertama terjadi pada 2 Januari 2021 dan yang kedua pada 5 Januari 2021," tutur Kabid Humas, Selasa (11/1/2022).

Tersangka kata dia merupakan teman baik kakak korban dan sering berkunjung ke rumah korban. Karena sering ketemu, tersangka dan korban akhirnya pacaran, hingga akhirnya korban termakan bujuk rayu tersangka.

"Usai melakukan aksinya, tersangka menghilang menuju daerah Manokwari Papua. Penyidik pun berdasarkan laporan polisi, beberapa kali melayangkan surat panggilan terhadap RS, namun tidak diindahkan," kata Kabid Humas. Baca: Dua Kali Gagal, Anak Penjual Bakso di Surabaya Akhirnya Jadi Pegawai Kejaksaan.

Sehingga pada saat mendapat informasi dimana tersangka telah pulang ke Dumoga, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Dumoga Timur untuk proses hukum.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. Baca Juga: JPO Asia Afrika Terbengkalai, Ternyata Ini Penyebabnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Rekomendasi
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Gejala HMPV pada Anak,...
Gejala HMPV pada Anak, Penyakit yang Mewabah di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved