Hendak Tawuran, 10 Orang Remaja di Sukabumi Diamankan Polisi

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:41 WIB
loading...
Hendak Tawuran, 10 Orang Remaja di Sukabumi Diamankan Polisi
Kapolsek Citamiang, AKP Suwaji saat memberikan pengarahan kepada 10 remaja yang diamankan yang didampingi oleh orang tua masing-masing. Foto: MPI/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - 10 remaja di Kota Sukabumi diamankan Polsek Citamiang karena diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Selasa dini hari (11/1/2022).

Salah satu warga yang berada di lokasi kejadian MD (63) mengatakan bahwa awal berkumpul sekelompok remaja tersebut pada Senin (10/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB.



“Awalnya 4 orang, semakin malam semakin banyak hingga lebih dari 10 motor,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.



Saksi mengatakan bahwa dirinya tidak mengenali satu orang pun dari kelompok remaja tersebut. "Saya tidak kenal wajah-wajah mereka, kemungkinan bukan warga sini. Kalau warga sini saya pasti mengenal salah satu dari merekanya," ujar MD.

Lebih lanjut saksi mengatakan, sekelompok remaja tersebut memindahkan sepeda motornya sekitar 50 meter dari tempat mereka berkumpul.


"Dan ketika berkumpul tiba-tiba datang sebuah mobil kijang yang isinya polisi datang mengamankan para remaja tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Citamiang, AKP Suwaji membenarkan telah mengamankan sekelompok remaja tersebut.

"Kejadiannya sekira pukul 02.00 WIB pagi, saat itu petugas piket menerima laporan dari warga terkait adanya sekelompok remaja yang akan melakukan tawuran," ujarnya.



Suwaji menambahkan, dari 10 remaja tersebut keseluruhannya merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kota Sukabumi. Lalu semua remaja tersebut dilakukan pembinaan dan pemanggilan kepada seluruh orang tuanya.

"Setelah kita amankan, lalu kita berikan pengertian dan pembinaan, dan pemanggilan orang tuanya, dan saat ini semuanya sudah dijemput oleh orang tuanya dan bagi pemilik kendaraan yang diamankan petugas harus melengkapi surat-suratnya ketika akan mengambil ke Polsek Citamiang," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)