Hendak Tawuran, 10 Orang Remaja di Sukabumi Diamankan Polisi
Selasa, 11 Januari 2022 - 20:41 WIB
loading...
Kapolsek Citamiang, AKP Suwaji saat memberikan pengarahan kepada 10 remaja yang diamankan yang didampingi oleh orang tua masing-masing. Foto: MPI/Dharmawan Hadi
A
A
A
SUKABUMI - 10 remaja di Kota Sukabumi diamankan Polsek Citamiang karena diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Selasa dini hari (11/1/2022).
Salah satu warga yang berada di lokasi kejadian MD (63) mengatakan bahwa awal berkumpul sekelompok remaja tersebut pada Senin (10/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Predator Santriwati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati!
“Awalnya 4 orang, semakin malam semakin banyak hingga lebih dari 10 motor,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.
Salah satu warga yang berada di lokasi kejadian MD (63) mengatakan bahwa awal berkumpul sekelompok remaja tersebut pada Senin (10/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Predator Santriwati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati!
“Awalnya 4 orang, semakin malam semakin banyak hingga lebih dari 10 motor,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.
Lihat Juga :