2 Alasan Hotel di Jakarta Dilarang Pakai Air Tanah

Selasa, 11 Januari 2022 - 17:29 WIB
loading...
2 Alasan Hotel di Jakarta...
Ada 2 alasan hotel di Jakarta dilarang pakai air tanah. Sebenarnya tak hanya hotel, apartemen, gedung, perkantoran, dan mal juga tak boleh menggunakan air tanah. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada 2 alasan hotel di Jakarta dilarang pakai air tanah. Sebenarnya tak hanya hotel, apartemen, gedung, perkantoran, dan mal juga tak boleh menggunakan air tanah. Kalau pun boleh harus memenuhi syarat-syarat tertentu, salah satunya kedalaman penggalian.

Pelarangan pemakaian air tanah pada hotel bukanlah hal yang baru. Alasan pelarangan diatur melalui Perda Nomor 10 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
Baca juga: Antisipasi Jakarta Tenggelam, Anies: Kurangi Penyedotan Air Tanah

Ada 2 alasan hotel tak boleh pakai air tanah:

1. Air Tanah untuk Kegiatan Non Komersial
Dalam peraturan tersebut dipaparkan bahwa alasan hotel di Jakarta dilarang menggunakan air tanah karena penggunaan air hanya diperuntukkan bagi kegiatan non komersial. Sementara, apartemen, hotel, gedung, perkantoran, dan mal merupakan kegiatan komersial sehingga membutuhkan izin yang mengomersilkan.

2. Tanah Jakarta Terus Turun
Mengingat tanah di Jakarta yang kian tahun makin turun, peraturan ini menjadi langkah preventif guna meminimalisir potensi Jakarta yang akan tenggelam akibat eksploitasi air tanah. Maka itu, penggunaan air tanah yang diizinkan hanya untuk kebutuhan rumah tangga, penelitian, ibadah, dan panti asuhan dengan maksimal 50 meter kubik sebulan.

Melalui Instagramnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini kondisi cakupan layanan air minum perpipaan DKI Jakarta baru mampu memenuhi cakupan layanan seluas 64 persen dan menyuplai 20.725 liter per detik air untuk 908.324 sambungan pelanggan.
Baca juga: Jakarta Terancam Tenggelam 10 Tahun Lagi, Pengamat: Hentikan Pengambilan Air Tanah

Akibatnya, masyarakat yang tidak memiliki akses air minum perpipaan cenderung menggunakan air tanah secara terus menerus sehingga menjadi penyebab penurunan muka tanah secara cepat.

Pengambilan air tanah ini harus diiringi stok air bersih yang merata untuk masyarakat yaitu dengan cara penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan target 2030 Jakarta harus sudah mencapai 100 persen akses layanan air minum perpipaan.

MG08 - Lorenza Ferary
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Salah Umumkan Ayah Messi...
Salah Umumkan Ayah Messi Meninggal, Presenter Argentina Mundur
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved