Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Pleidoi Mantan Karutan Depok Digelar Online

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:01 WIB
loading...
Dituntut 2,5 Tahun Penjara,...
Mantan Kepala Rutan Depok Anton. Foto/Istimewa/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan Kepala Rumah Tahanan Depok Anton pada Selasa (11/1/2022).

Humas PN Jakbar Eko Ariyanto menyampaikan, agenda persidangan hari ini yakni pembacaan pembelaan (pleidoi) dari terdakwa. ”Masih pembelaan, biasanya setelah itu kami kasih kesempatan jaksa dulu untuk menanggapi baru nanti kami putusan,” kata Eko, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Karutan Depok Nyabu, Kanwil Kemenkumham Jabar Pastikan Tindak Tegas Personel Terlibat Narkoba

Adapun persidangan sendiri digelar secara dalam jaringan (daring) atau online. Artinya, kemungkinan Anton tidak dihadirkan dalam persidangan.”Jadi surat Dirjen Lapas belum dicabut kan, karena Covid-19 ini enggak boleh keluar ya. Jadi sidang ini masih online ya,” ujarnya.

Dalam sidang tuntutan sebelumnya, Anton, dituntut 2,5 tahun penjara terkait kasus narkoba.Selain hukuman penjara, Anton juga bakal menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Berita Terkini
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved