Kasus Penelantaran Anak Bambang Pamungkas, Polisi Kantongi Bukti Kuat
Selasa, 11 Januari 2022 - 15:28 WIB
loading...
Kasus dugaan penelantaran anak dengan terlapor mantan pesepakbola Bambang Pamungkas alias Bepe, masih terus bergulir. Polisi kini punya barang bukti baru. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan penelantaran anak dengan terlapor mantan pesepakbola Bambang Pamungkas alias Bepe, masih terus bergulir. Polisi kini punya barang bukti baru berupa putusan dari pengadilan agama.
Dalam putusan pengadilan agama keluar usai mantan istri Bepe, Amalia Fujiwati, mengajukan gugatan terkait status dan hak anak ke Pengadilan Agama Kelas 1A Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021.
Baca juga: Dugaan Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Dipolisikan Amalia Fujiawati
"Sekarang dalam putusan agama sudah dinyatakan bahwa anak itu merupakan anaknya Bepe. Ini jelas menambah data dari penyidik dalam menangani kasus penelantaran anak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Menurut Zulpan, putusan dari pengadilan agama merupakan salah satu bukti bahwa anak yang diduga ditelantarkan itu merupakan buah hati dari Bambang Pamungkas dengan Amalia Fujiwati.
Dalam putusan pengadilan agama keluar usai mantan istri Bepe, Amalia Fujiwati, mengajukan gugatan terkait status dan hak anak ke Pengadilan Agama Kelas 1A Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021.
Baca juga: Dugaan Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Dipolisikan Amalia Fujiawati
"Sekarang dalam putusan agama sudah dinyatakan bahwa anak itu merupakan anaknya Bepe. Ini jelas menambah data dari penyidik dalam menangani kasus penelantaran anak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Menurut Zulpan, putusan dari pengadilan agama merupakan salah satu bukti bahwa anak yang diduga ditelantarkan itu merupakan buah hati dari Bambang Pamungkas dengan Amalia Fujiwati.
Lihat Juga :