Asik Minum Kopi, Ajudan Melongo Diringkus Polisi Tanjung Balai
Rabu, 10 Juni 2020 - 18:32 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian petugas menginterogasi tersangka dan menerangkan bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya," kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yuda, Rabu (10/6/2020). (Baca juga : Miliki Senjata Api Rakitan dan Pelurunya, 3 Nelayan Batubara Diciduk)
Selanjutnya kata dia, barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.
"1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,24 (nol koma dua empat) gram diamankan," tandasnya
Selanjutnya kata dia, barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.
"1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,24 (nol koma dua empat) gram diamankan," tandasnya
(nfl)
Lihat Juga :