Penyaluran Vaksin Booster Masih Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

Selasa, 11 Januari 2022 - 09:13 WIB
loading...
Penyaluran Vaksin Booster Masih Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
Khusus di Kota Makassar, penyaluran vaksin booster masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat. Foto/Dok
A A A
MAKASSAR - Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster kepada masyarakat umum akan diberikan pada tangga 12 Januari 2022. Khusus di Kota Makassar, penyalurannya masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat.

Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan, Kota Makassar telah memenuhi syarat untuk menggelar vaksin booster bagi masyarakat umum, yaitu capaian vaksinasi sudah berada di angka 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

"Jadi tanggal 12 (Januari) kita mulai, kita sudah layak booster," kata Danny.



Diketahui, penyaluran vaksin booster akan dibuat dengan dua skema, yaitu berbayar dan gratis. Khusus vaksin gratis, hanya akan diberikan bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau masyarakat kurang mampu BPJS Kesehatan.

Sesuai instruksi Presiden, sasaran vaksin booster adalah kalangan lansia di atas 60 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar , Nursaidah Sirajuddin mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari Pemerintah Pusat untuk teknis pelaksanaan vaksinasi booster.

"Kalau kita bekerja belum ada edaran terkait vaksin kita di mana mau ambil vaksin," imbuhnya.



Nursaidah melanjutkan, vaksinasi di Kota Makassar saat ini sudah mencapai 85,61 persen. Angka tersebut telah melebih target kota. Hanya saja, vaksinasi lansia yang masih stagnan di posisi 46 persen.

"Ini mi yang ditarik dari Kementerian 101 (ribu) sasaran dengan yang ada di Dukcapil, dan ternyata memang masih banyak lansia yang belum vaksin," katanya.

Saat ini, pihaknya juga tengah menghimpun data lansia, baik yang memenuhi syarat atau tidak sebagai penerima vaksin. Harapannya, data tersebut nantinya bisa membawa solusi untuk memudahkan lansia yang mengidap komorbid untuk divaksin.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6360 seconds (0.1#10.140)