Oknum Guru Cabul Modus Ajari Tenaga Dalam di Bandung Akhirnya Diringkus

Senin, 10 Januari 2022 - 22:19 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut Kusworo mengungkapkan, dalam melakukan aksi biadabnya, modus tersangka, yakni mengajarkan tenaga dalam dan melakukan pijatan-pijatan hingga akhirnya terjadi pencabulan dan persetubuhan.

“Dalihnya mengisi tenaga dalam, para korban disuruh memijit si pemilik ponpes ini kemudian berbalik si pemilik ponpes ini melakukan pijatan-pinjatan pada para korban yang berlanjut sampai dengan tindakan-tindakan perbuatan yang tak senonoh tersebut,” beber Kusworo seraya mengatakan bahwa perbuatan tersebut dilakukan di salah satu ruangan ponpes.

Baca juga: Haus Seks, Guru Pemerkosa Santri hingga Melahirkan Didesak Dihukum Berat

Kusworo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, para korban yang masih di bawah umur itu tidak ada yang sampai hamil. "Sejauh ini, dari pemeriksaan dokter tidak (hamil)," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, sedikitnya tiga santriwati sudah melapor menjadi korban aksi bejat guru cabul itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Rekomendasi
Gol Telat Mikel Merino...
Gol Telat Mikel Merino Antar Spanyol ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved