Kadis Pariwisata Bingung Tempat Wisata di Tangsel Dikuasai Ormas
Senin, 10 Januari 2022 - 19:25 WIB
loading...
Taman Jaletreng, Kota Tangsel, pengelolaan parkir hingga penarikan uang lapak dikuasai oknum ormas.Foto/MPI/Hambali
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Keberadaan sejumlah tempat wisata di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disinyalir dikuasai sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas). Hal itu berdampak pada keresahan para pengunjung yang datang.
Salah satu destinasi itu adalah Taman Jaletreng yang terletak di tepian sungai perbatasan Setu dan Serpong. Di sana, pengelolaan parkir hingga penarikan uang lapak dikuasai oknum ormas.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan Wiwi Martawijaya mengaku gerah dengan kelakuan sejumlah oknum ormas yang menguasai sejumlah destinasi wisata. Informasi itu didapatnya dari pengaduan di lapangan.
"Pengunjung jadi enggak betah, bayarnya enggak jelas. Informasinya dari bawah, saya kan sering juga ke Jaletreng. Saya kan aneh juga ketika orang bayar sewa lapak ke ormas. Ada acara apa, ulang tahun, bayarnya ke ormas. Apa-apaan, emang lo yang punya lahan itu?," kata Wiwi Senin (10/1/2022).
Wiwi menuturkan, tidak menganggap keberadaan ormas meresahkan bagi perkembangan destinasi wisata. Hanya saja, kata dia, pemberdayaannya harus ditertibkan sehingga ada bentuk pertanggungjawaban.
Salah satu destinasi itu adalah Taman Jaletreng yang terletak di tepian sungai perbatasan Setu dan Serpong. Di sana, pengelolaan parkir hingga penarikan uang lapak dikuasai oknum ormas.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan Wiwi Martawijaya mengaku gerah dengan kelakuan sejumlah oknum ormas yang menguasai sejumlah destinasi wisata. Informasi itu didapatnya dari pengaduan di lapangan.
"Pengunjung jadi enggak betah, bayarnya enggak jelas. Informasinya dari bawah, saya kan sering juga ke Jaletreng. Saya kan aneh juga ketika orang bayar sewa lapak ke ormas. Ada acara apa, ulang tahun, bayarnya ke ormas. Apa-apaan, emang lo yang punya lahan itu?," kata Wiwi Senin (10/1/2022).
Wiwi menuturkan, tidak menganggap keberadaan ormas meresahkan bagi perkembangan destinasi wisata. Hanya saja, kata dia, pemberdayaannya harus ditertibkan sehingga ada bentuk pertanggungjawaban.
Lihat Juga :