Ngutang Rp4,2 Juta, Tukang Somay Penjaringan Laporkan Pelanggan
Minggu, 09 Januari 2022 - 12:07 WIB
loading...
Pedagang somay melaporkan pelanggan karena tak membayar sejak Juni lalu dan mengalami kerugian Rp4,2 juta. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Polsek Metro Penjaringan kini tengah menyelidiki kasus penipuan yang dialami oleh pedagang somay yang mengalami kerugian mencapai Rp4,2 juta. Kasus penipuan ini sempat viral di media sosial dan pelakunya mendapatkan hujatan dari warga net.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M. Fajar mengatakan, pihaknya sudah memproses laporan dari si tukang siomay itu.”Masih penyelidikan. Dua saksi sudah diperiksa, tindaklanjut klarifikasi terlapor,” katanya, Minggu (9/1/2022). Baca juga: Sebabkan Kolesterol Tinggi, Hindari Konsumsi 6 Makanan Laut Ini
Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial melalui akun Instagram @hello_mr123456yang menunjukan seorang pedagang siomay melaporkan seorang pembelinya akibat kerugian yang dialaminya.
Berdasarkan laporan polisi yang diunggah akun tersebut menunjukan bahwa pedagang siomay bernama Efendi (48) melaporkan pembelinya bernama Mulyana ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan penipuan. Baca juga: Mantan Perempuan Termuda Terkaya di Dunia Dihukum karena Penipuan, Ini Kisah Elizabeth Holmes
Dalam laporannya Efendi bernomor LP/B/092/X11/2021 yang menerangkan bahwa Efendi telah mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta karena Mulyana tak kunjung membayar tagihan sejak Juni 2021. Padahal, siomay yang dipesan sudah seluruhnya dikirimkan kepada Mulyana.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M. Fajar mengatakan, pihaknya sudah memproses laporan dari si tukang siomay itu.”Masih penyelidikan. Dua saksi sudah diperiksa, tindaklanjut klarifikasi terlapor,” katanya, Minggu (9/1/2022). Baca juga: Sebabkan Kolesterol Tinggi, Hindari Konsumsi 6 Makanan Laut Ini
Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial melalui akun Instagram @hello_mr123456yang menunjukan seorang pedagang siomay melaporkan seorang pembelinya akibat kerugian yang dialaminya.
Berdasarkan laporan polisi yang diunggah akun tersebut menunjukan bahwa pedagang siomay bernama Efendi (48) melaporkan pembelinya bernama Mulyana ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan penipuan. Baca juga: Mantan Perempuan Termuda Terkaya di Dunia Dihukum karena Penipuan, Ini Kisah Elizabeth Holmes
Dalam laporannya Efendi bernomor LP/B/092/X11/2021 yang menerangkan bahwa Efendi telah mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta karena Mulyana tak kunjung membayar tagihan sejak Juni 2021. Padahal, siomay yang dipesan sudah seluruhnya dikirimkan kepada Mulyana.
Lihat Juga :