Pelaku Penampar 5 ABG di Bogor, Ternyata Remaja Perempuan 17 Tahun

Sabtu, 08 Januari 2022 - 18:58 WIB
loading...
Pelaku Penampar 5 ABG...
Polres Bogor menetapkan satu pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap lima ABG di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
BOGOR - Polres Bogor menetapkan satu pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap lima ABG di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Tersangka berinisial RR masih berusia 17 tahun.

"Pelaku sudah ada, masih 17 tahun, di bawah umur," ungkap Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena kepada MNC Portal, Sabtu (8/1/2022). Menurut Ita, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap RR dengan alasan ancaman hukuman yang disangkakan kepada pelaku di bawah lima tahun.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35/2014. "Mengingat usia pelakunya juga masih anak di bawah umur, jadi upaya ke depannya harus diversi. Masih menunggu hasil dari Bapas. (Pelaku) dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," jelas Ita.

Penganiayaan yang dilakukan oleh RR terhadap lima ABG karena saling ejek di media sosial. Dari situ, tersangka kesal dan menghampiri para korban dan melakukan penganiayaan seperti video yang beredar. Baca: Viral Video 5 Remaja Perempuan Digampar Bergiliran di Bogor

"Saling ejek saja ketika korban lagi live di media sosial. Jadi pelaku kesal, terus nyamperin. Mereka tidak saling kenal, hanya masih sama-sama di wilayah Bogor. Korban hanya luka ringan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved