Dilaporkan Warga, Kakek Pengedar Narkoba di Simalungun Akhirnya Diciduk
Sabtu, 08 Januari 2022 - 11:41 WIB
loading...
Ilustrasi diborgol. Foto: Istimewa/SINDOnews
A
A
A
SIMALUNGUN - Seorang pria kakek pengedar narkoba jenis sabu, di Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, akhirnya diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, kakek SS (66) ditangkap di kediamannya, Dusun II, Desa Bahal Batu, kecamatan Hutabayu Raja, kemarin pagi.
"Dari rumah kakek SS ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik kecil transparan yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2,56 gram," ujar Nicolas, kepada SINDOnews, Sabtu (8/1/2022).
Baca juga: Polda NTB Lepas Bandar Sabu, Begini Penjelasan Direktur Reserse Narkoba
Kepala desa Bahal Batu, Aziz Manurung mengapresiasi Polres Simalungun yang tanggap menindak lanjuti laporan warga.
"Saya atas nama warga dan pemerintahan desa mengapresiasi Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto dan jajaran, sehingga pengedar narkoba yang meresahkan ditangkap," pungkasnya.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, kakek SS (66) ditangkap di kediamannya, Dusun II, Desa Bahal Batu, kecamatan Hutabayu Raja, kemarin pagi.
"Dari rumah kakek SS ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik kecil transparan yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2,56 gram," ujar Nicolas, kepada SINDOnews, Sabtu (8/1/2022).
Baca juga: Polda NTB Lepas Bandar Sabu, Begini Penjelasan Direktur Reserse Narkoba
Kepala desa Bahal Batu, Aziz Manurung mengapresiasi Polres Simalungun yang tanggap menindak lanjuti laporan warga.
"Saya atas nama warga dan pemerintahan desa mengapresiasi Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto dan jajaran, sehingga pengedar narkoba yang meresahkan ditangkap," pungkasnya.
(hsk)
Lihat Juga :