Begini Tampang Begal Payudara di Kemayoran yang Terancam 15 Tahun Penjara
Sabtu, 08 Januari 2022 - 08:04 WIB
loading...
A
A
A
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana membenarkan penangkapan tersebut.Kini sedang menjalani pemeriksaan.
"Iya benar, pelaku sudah ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Wisnu saat dihubungi, Sabtu (8/1/2022). Baca juga: Sederet Kasus Begal Payudara di Jabodetabek Sepanjang 2021, Ada Pelaku Belum Tertangkap
Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
"Iya benar, pelaku sudah ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Wisnu saat dihubungi, Sabtu (8/1/2022). Baca juga: Sederet Kasus Begal Payudara di Jabodetabek Sepanjang 2021, Ada Pelaku Belum Tertangkap
Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
(mhd)
Lihat Juga :