Penguatan Toleransi dan Moderasi Beragama Jadi Prioritas Cegah Intoleransi

Sabtu, 08 Januari 2022 - 04:15 WIB
loading...
Penguatan Toleransi dan Moderasi Beragama Jadi Prioritas Cegah Intoleransi
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo menjelaskan pentingnya penguatan toleransi dan moderasi beragama. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Penguatan toleransi dan moderasi beragama bagi masyarakat menjadi prioritas digalakkan pada 2022 ini agar tidak terjadi lagi praktek intoleransi. Caranya dengan membuka musyawarah mufakat, mencari titik temu dalam pemahaman agama secara utuh kepada masyarakat demi mewujudkan perdamaian antar umat beragama.

"Ini membantu seseorang untuk mencintai, menghargai dan menerima perbedaan itu sebagai rahmat. Juga memberikan pemahaman bahwa perbedaan keyakinan tidak membuat jarak, namun justru mempersatukan untuk saling menghargai meskipun berbeda," kata tokoh rohaniawan Katolik, Pastor Antonius Benny Susetyo, Sabtu (8/1/2021).



Menurutnya, persoalan intoleransi kerap terjadi dalam lingkungan masyarakat majemuk dan dipengaruhi oleh kurangnya pemahaman beragama seseorang. Terutama tidak memaknai agama secara utuh.

"Intoleransi persoalan agama dari masing-masing individu yang memahami agama tidak secara utuh, tetapi harus dilihat bahwa ini adalah fakta yang terjadi di berbagai tempat diseluruh belahan dunia," jelas pria yang akrab disapa Romo Benny ini.

Dia prihatin adanya praktik-praktik intoleransi yang salah satunya adalah perenggutan hak untuk beribadah. Karena itu, diharapkan pada tahun ini bisa menjadi awal baru, di mana nilai toleransi sebagai nilai kemanusiaan yang universal dapat tergugah.

"Saya berharap, di tahun 2022 ini toleransi dapat menjadi hal yang mempengaruhi cara berpikir, bertindak dan bernalar. Sehingga kita dapat beragama sesuai jaminan konstitusi di mana semua orang berhak menjalankan agama, dan saya berharap pelarangan (beribadah) itu tidak terjadi lagi," tandasnya.



Romo Benny mengungkapkan pentingnya melakukan pencegahan tindak intoleransi dalam rangka mengembalikan karakter luhur bangsa yang hidup rukun berdampingan dalam bingkai toleransi.

"Saya rasa yang pertama, yaitu perlu ditegakkan regulasi di mana hukum menjadi supremasi. Jadi kalau ada kasus intoleransi yang tidak sesuai dengan UUD 45 dan Pancasila itu harus diproses dan ditindak," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4102 seconds (0.1#10.140)