Haus Seks! Guru SMP di Toba Peluk dan Ciumi Siswinya di Ruangan

Jum'at, 07 Januari 2022 - 03:20 WIB
loading...
A A A
"Tersangka melakukan pelecehan seksual dengan mencium dan memeluk korban, mencium pipi kiri, pipi kanan dan kening. Lalu korban disuruh keluar dari ruangan. Bahkan usai melakukan aksinya, tersangka masih mengirimkan percakapan melalui gadgetnya soal apa yang baru ia lakukan pada korban,” ungkapnya.

Oknum guru itu, sebut Iptu Bungaran Samosir, lalu mengirimkan pesan chat kepada korban dengan mengatakan, 'sukanya kau tadi tulang (Om) peluk dan cium keningmu inang (nak)?.

Baca juga: Fakta-fakta Aipda Roni Syahputra, Pembunuh dan Pemerkosa 2 Wanita Cantik yang Divonis Mati

"Jadi ada bukti percakapan mereka dalam WhatsApp. Korban pun melaporkan hal itu kepada orang tuanya. Dan, orang tua korban segera membuat laporan ke Polres Toba," ujarnya.

Tersangka kini ditahan di ruang tahanan Polres Toba. Tersangka dijerat melanggar Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 e, Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Pemerintah Dorong Green...
Pemerintah Dorong Green Sport Tourism, Lombok dan Toba Jadi Prioritas
Tak Terima Dijebloskan...
Tak Terima Dijebloskan 9 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Ungkap Kejanggalan Persidangan
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved