Penataan Internal, PDAM Makassar Bakal Lakukan Asesmen Pegawai

Kamis, 06 Januari 2022 - 23:13 WIB
loading...
Penataan Internal, PDAM...
PDAM Makassar bakal melakukan asesmen pegawai sebagai langkah penataan internal. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar bakal melakukan asesmen pegawai secara besar-besaran. Melalui asesmen ini, ada pegawai yang dipangkas dan berpotensi mengalami penurunan status.

Pejabat Direksi PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar mengungkapkan, asesmen ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi perusahaan. Penataan pegawai alias resetting adalah salah satu prioritas mereka.

Baca Juga: Kejati Sulsel Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi PDAM Makassar

“Penataan sudah kita lakukan secara internal yaitu melakukan asesmen pejabat. Dari tingkatan kabag (kepala bagian), kanwil (kantor wilayah), sampai kepala seksi. Itu sudah hampir rampung,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Selanjutnya, Tim Percepatan Penataan (TP2) PDAM Kota Makassar itu juga akan menata pegawai-pegawai yang terindikasi tidak sesuai dengan mekanisme perusahaan.

“Contohnya ada yang belum setahun sudah diangkat 80 persen. Ada juga yang tidak melalui jenjang 80 persen langsung diangkat 100 persen. Semua itu akan kita evaluasi,” kata Beni.

Bila indikasi tersebut ditemukan, maka pihaknya akan langsung mengembalikan statusnya sebagaimana porsi seharusnya. Dalam hal ini, kemungkinan pemberhentian masih kecil.

“Kalau dia misal 100 persen kita kembalikan ke tempat semula (80 persen). Kemudian dia harus mengikuti tes untuk naik pada tingkatan yang berlaku dalam internal PDAM ,” jelasnya.

Khusus tenaga kontrak disebutnya juga ada yang terindikasi melakukan gratifikasi agar dapat masuk sebagai tenaga kontrak di PDAM Kota Makassar. Terkait itu, pihaknya akan melakukan investigasi.

Baca Juga: Kejati Diminta Tak Pandang Bulu Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar

“Ada diduga tidak melalui mekanisme yang ada di perusahaan. Siapa personnya sementara kita periksa,” bebernya.

Secara keseluruhan, saat ini total pegawai di PDAM Kota Makassar mencapai 1.028 orang. Rinciannya, 237 tenaga kontrak, 55 pegawai 80 persen, dan 736 pegawai tetap.



“Hari ini kita sebenarnya kelebihan beban. Karena ada rasio-rasio perusahaan dalam hal merekrut pegawai. Nah mestinya kalau beban perusahaan efisien dia harus di bawah itu,” ucap Benni.

“Kita berharap dalam bulan Januari ini insyaallah semua selesai. Jadi target kita di Januari ini resetting itu sudah bisa berjalan. Saya sudah ambil data-data kepegawaian. Saya belum bisa menyimpulkan seperti apa hasilnya,” pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada-ada Saja! Viral...
Ada-ada Saja! Viral Emak-emak Berdaster Gelar Ritual Bakar Lilin dan Sesajen di Meteran PDAM
Bupati Pangandaran Jeje...
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Serahkan 125 SK P3K
Jelang Bupati Lengser,...
Jelang Bupati Lengser, 348 Pegawai P3K di Lamongan Belum Terima SK dan SPMT
Apa Status Pegawai Jika...
Apa Status Pegawai Jika Lolos Lowongan BPKH 2025, Tetap atau Kontrak?
Ketika Pedagang Dibangkitkan...
Ketika Pedagang Dibangkitkan sebagai Pendurhaka di Hari Kiamat
Perumda Tirta Bhagasasi...
Perumda Tirta Bhagasasi Terima Kunjungan dari Dewas Perumdam Makassar
Rekomendasi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved