Gubernur Sugianto Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Perizinan Perusahaan Tambang di Wilayahnya

Kamis, 06 Januari 2022 - 21:54 WIB
loading...
Gubernur Sugianto Desak...
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi perizinan perusahaan tambang batubara
A A A
PALANGKA RAYA - Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki potensi alam yang sangat luar biasa, khususnya dari sektor pertambangan, perkebunan dan perhutanan (3P) serta sumber daya alam potensial lainnya yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kalteng.

Setidaknya di Kalteng terdapat tujuh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi ketiga yang ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia pada 1998, yaitu PT. Kalteng Coal, PT. Maruwai Coal, PT. Pari Coal, PT Ratah Coal, PT. Sumber Barito Coal, PT. Juloi Coal dan PT. Lahai Coal, dengan luas total 221.109 hektare. Ketujuh perusahaan tersebut bernaung di bawah Grup Perusahaan BHP Biliton dan Adaro Metcoal Company (AMC).

Pemerintah telah memberikan kesempatan selama 23 tahun perusahaan PKP2B tersebut untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan meliputi eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi dan operasi produksi. Namun hingga saat ini belum memberikan konstribusi yang optimal bagi daerah atas penguasaan pengelolaan sumberdaya alam yang ada.

Guna memenuhi prinsip keadilan bagi daerah, maka Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi perizinan tersebut, antara lain: 1. Menciutkan wilayah PKP2B yang berstatus konstruksi/operasi produksi dan memberikan prioritas untuk mendapatkan IUPK pada area penciutan tersebut kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga ada kesempatan bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan; 1 Tidak memperpanjang dua PKP2B atas nama PT. Pari Coal dan PT. Ratah Coal yang berstatus eksplorasi dan berakhir pada 2022.

Tindakan tegas Gubernur Kalteng ini sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang mencabut izin 2.078 perusahaan tambang mineral dan batubara yang tidak produktif dan tidak aktif membuat rencana kerja.

“Bukan hanya yang tidak dikelola, tetapi perusahaan tambang yang tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dampak-dampak dari perizinan tersebut yang merugikan masyarakat, selain kerusakan alam dan infrastruktur juga tidak berkontribusi bagi peningkatan PAD yang akan digunakan untuk pembangunan di Kalteng,” tutur Gubernur Kalteng usai memimpin Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 tahun 2022 dengan para bupati/wali kota se-Kaliteng, Selasa (4/1/2022).

Setiap tahun Pemprov Kalteng harus merelakan anggaran miliaran rupiah untuk perbaikan infrastruktur jalan. Sebagaimana data dari Dinas PUPR Kalteng, anggaran rehabilitasi infrastrukur jalan hampir setiap tahun sebesar Rp750 miliar. Harusnya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk pembangunan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Kalteng.

Pemprov Kalteng terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan ijin usaha yang transparan dan akuntabel tetapi ijin-ijin yang disalahgunakan pasti akan direkomendasikan untuk dicabut. Pembenahan dan penertiban ijin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian ijin pertambangan dan kehutanan serta perizinan lainnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sambangi Mahasiswa di...
Sambangi Mahasiswa di DIY, Gubernur Kalteng Agustiar Serahkan Bantuan Rp200 Juta
Kalteng Berselawat 2025,...
Kalteng Berselawat 2025, Gubernur Agustiar Sabran Ingatkan Pentingnya Gotong Royong
Gubernur Kalteng: Pembangunan...
Gubernur Kalteng: Pembangunan Gereja Maranatha Ditarget Selesai Tahun Ini
Jaga Kelestarian Lingkungan,...
Jaga Kelestarian Lingkungan, BJA Lakukan Penanaman Pohon Gamal di Gorontalo
Ajak Peduli Lingkungan,...
Ajak Peduli Lingkungan, Purlosophy Bersihkan Pantai Yogyakarta
Dampak Kemarau Ribuan...
Dampak Kemarau Ribuan Ton Batu Bara di Muarojambi Terbakar, 3 Minggu Belum Padam
Tambang Batu Bara di...
Tambang Batu Bara di Lahat Diminta Perhatikan Aspek Lingkungan
Gubernur Kalimantan...
Gubernur Kalimantan Tengah Gelar Pasar Murah dan Salurkan Hewan Kurban
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup di Tolikara, Jaga Nawi Arigi Bersih dan Sehat
Rekomendasi
Warga Gaza Gelar Salat...
Warga Gaza Gelar Salat Idulfitri di Atas Reruntuhan Masjid di Tengah Serangan Israel
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
Berita Terkini
Ratusan Pemudik dari...
Ratusan Pemudik dari Sumatera Mulai Kembali ke Pulau Jawa
3 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, 36.113 Wisatawan Berlibur ke Silang Monas
4 jam yang lalu
Pemuda Desa Tial dan...
Pemuda Desa Tial dan Desa Tulehu Maluku Bentrok, 1 Orang Tewas
5 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Hampir 20.000 Pengunjung Padati Objek Wisata TMII
7 jam yang lalu
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda...
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda Kapal 25 Tahun Berlebaran di Laut Akhirnya Salat Id Bareng Keluarga di Darat
7 jam yang lalu
Gunung Dukono Meletus,...
Gunung Dukono Meletus, Luncurkan Abu Vulkanik 1,9 Km
8 jam yang lalu
Infografis
Danau Laguna Verde,...
Danau Laguna Verde, Danau Paling Beracun di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved