Terminal Daya Mati Suri, Dewan Desak Percepat Penyelesaian Aset

Kamis, 06 Januari 2022 - 22:22 WIB
loading...
Terminal Daya Mati Suri,...
Suasana sepi di kawasan Terminal Regional Daya, Makassar, Kamis, (06/01/2022). Dewan meminta agar aset terminal dikembalikan ke Pemerintah Kota Makassar. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo, meminta pemerintah kota mempercepat penyelesaian aset Terminal Daya yang hingga saat ini belum sepenuhnya dikuasai pemerintah.

Hal ini agar PD Terminal Makassar Metro bisa beroperasi secara penuh dan bisa berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini kata dia tim apresial dan pihak Kalla Inti Karsa (KIK) masih tarik ulur terkait pengembaliannya.

Baca Juga: Pemkot Bentuk Tim Khusus Selesaikan Penyerahan Aset Terminal Daya

Diketahui total luasan aset tersebut mencapai kurang lebih 12 hektare beserta aset gedung dan fasilitas di dalamnya. Sesuai perjanjian, pengembalian aset harus seperti semula sebelum diserahkan kembali ke Pemkot . Hanya saja dari laporan terakhir, Leo mengatakan beberapa item belum memenuhi persyaratan.

Meski demikian dia, ia meminta tim apresial menerima item-item yang ada dengan sejumlah catatan untuk dibenahi, agar belakangan tak jadi temuan.

"Daripada ini juga barang tidak jalan, tidak apa diterima aja dulu, di berita acara diterima 90%, kemudian dikasi saja catatan masih ada kewajiban KIK 10% (dituntaskan pengerjaannya)," ujarnya.

Menurutnya pelayanan terminal di Kota Makassar sangat tidak optimal, dia mendesak hal ini diselesaikan agar pelayanan kembali bisa berjalan. Apalagi kata dia, skala Makassar sebagai Kota Metropolitan dan Ibu Kota dianggap memiliki mobilitas tinggi di kawasan, sehingga sangat merugikan jika PAD dan pelayanan terminal tak jalan.

"Ini supaya pemberdayaan PD terminal bisa diakselerasi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Rachmat Azis saat dihubungi mengakui masih ada beberapa persoalan yang perlu dikaji dan diselesaikan sebelum aset kembali diambil alih oleh Pemkot Makassar.

Salah satu yang krusial adalah masalah hak guna bangunan. Dimana hak guna bangunan induk kemudian dipecah dan diperjual belikan oleh KIK.

Baca Juga: Kalla Serahkan Aset Terminal Daya, Arsony : Ini Angin Segar

"Di situ ada permasalahan karena masa berlaku HGB itu (yang dipecah) melebih waktu perjanjian. Nah ini kita pertanyakan bagaimana kesiapan KIK dan kios-kios itu ketika pengakhiran kerjasama, karena semestinya ketika berakhir kerjasama maka berkahir hak guna bangunan," urainya.



Dia mengatakan, masalah ini muncul lantaran penyerahan aset dilakukan lebih dini, namun kerjasama dilaporkan masih berlaku hingga 2028.

Hal ini kata dia harus tuntas sepenuhnya agar tak menuai masalah di kemudian hari sesuai dengan perjanjian.

"Takutnya kemudian pindahmi ini barang, dan ini kios malah nda mau kerjasama dengan pemerintah karena menanggap dia sudah memiliki hak guna bangunan , makanya ini yang mau kita perjelas," ujarnya.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk menuntaskan masalah ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Mudik 2026 di Terminal...
Arus Mudik 2026 di Terminal Terpadu Pulo Gebang Diperkirakan Mulai 17 Maret
Sosok Letda Abu Yamin,...
Sosok Letda Abu Yamin, Perwira TNI AL Lantamal Surabaya yang Dikeroyok 15 Orang di Terminal Arjosari Malang
Update! Perwira TNI...
Update! Perwira TNI AL Ternyata Dikeroyok 15 Orang di Terminal Arjosari Malang
7 Fakta Pengeroyokan...
7 Fakta Pengeroyokan Perwira TNI AL di Terminal Arjosari Malang, Korban Bertugas di POMAL
Ini Tampang 3 Bang Jago...
Ini Tampang 3 Bang Jago Pelaku Pengeroyokan Perwira TNI AL di Terminal Arjosari Malang
3 Pelaku Pengeroyokan...
3 Pelaku Pengeroyokan Perwira TNI AL di Terminal Arjosari Malang Ditangkap
Terminal 2F Bandara...
Terminal 2F Bandara Soetta Siap Layani Jemaah Haji 2026
Pertamina Resmikan Revitalisasi...
Pertamina Resmikan Revitalisasi Terminal LPG Arun, Jalur Distribusi Lebih Efisien
Danantara Tinjau Fasilitas...
Danantara Tinjau Fasilitas Terminal Penumpang, Pelindo Tegaskan Kesiapan Nataru 2025/2026
Rekomendasi
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved