Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Adukan Nasib ke DPRD Kota Tangerang
Kamis, 06 Januari 2022 - 20:08 WIB
loading...
Pedagang Pasar Induk Jatiuwung mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Tangerang yang meminta Pasar Induk Tanah Tinggi ditutup, Kamis (6/1/2022). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG - Para pedagang Pasar Induk Jatiuwung mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Tangerang yang meminta Pasar Induk Tanah Tinggi ditutup, Kamis (6/1/2022). Massa pedagang yang kompak mengenakan kaus hitam soliditas pedagang Pasar Induk Jatiuwung menyampaikan sejumlah aspirasinya kepada legislator.
Perwakilan pedagang Pasar Induk Jatiuwung Yudi meminta realisasi pernyataan dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang menyampaikan Pasar Induk Tanah Tinggi yang habis izin operasionalnya pada 2021 tidak akan diperpanjang.
Baca juga: Bangunan Sudah 18 Tahun, Pasar Jaya Akan Revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati
Selain itu, ada sejumlah alasan pemindahan Pasar Induk Tanah Tinggi, yakni lokasinya terlalu dekat dengan Puspem Kota Tangerang sering mengakibatkan kemacetan, sering terjadi aksi premanisme atau rawan kejahatan, kondisi pasar yang sudah tidak layak, serta rawan bentrok antarkelompok.
Pihaknya juga mempertanyakan apabila surat izin Pasar Induk Tanah Tinggi sudah habis dan tidak akan diperpanjang, tetapi sampai awal 2022 ini masih ada kegiatan di Pasar Induk Tanah Tinggi dan dilakukan pembiaran. "Seenggaknya kenapa ada pembiaran kalau tidak ada perizinan," kata Yudi, Kamis (6/1/2022).
Yudi menuturkan pedagang yang pindah dari Pasar Induk Tanah Tinggi ke Pasar Induk Jatiuwung mengalami kerugian. Bahkan, saat ini banyak pedagang di Pasar Induk Jatiuwung yang menjual harta bendanya di kampung halaman untuk bisa menutupi kerugian.
Perwakilan pedagang Pasar Induk Jatiuwung Yudi meminta realisasi pernyataan dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang menyampaikan Pasar Induk Tanah Tinggi yang habis izin operasionalnya pada 2021 tidak akan diperpanjang.
Baca juga: Bangunan Sudah 18 Tahun, Pasar Jaya Akan Revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati
Selain itu, ada sejumlah alasan pemindahan Pasar Induk Tanah Tinggi, yakni lokasinya terlalu dekat dengan Puspem Kota Tangerang sering mengakibatkan kemacetan, sering terjadi aksi premanisme atau rawan kejahatan, kondisi pasar yang sudah tidak layak, serta rawan bentrok antarkelompok.
Pihaknya juga mempertanyakan apabila surat izin Pasar Induk Tanah Tinggi sudah habis dan tidak akan diperpanjang, tetapi sampai awal 2022 ini masih ada kegiatan di Pasar Induk Tanah Tinggi dan dilakukan pembiaran. "Seenggaknya kenapa ada pembiaran kalau tidak ada perizinan," kata Yudi, Kamis (6/1/2022).
Yudi menuturkan pedagang yang pindah dari Pasar Induk Tanah Tinggi ke Pasar Induk Jatiuwung mengalami kerugian. Bahkan, saat ini banyak pedagang di Pasar Induk Jatiuwung yang menjual harta bendanya di kampung halaman untuk bisa menutupi kerugian.
Lihat Juga :