Kurangi Polusi Udara, Ini 9 Titik Lokasi Uji Emisi di Jakarta Barat

Kamis, 06 Januari 2022 - 16:28 WIB
loading...
Kurangi Polusi Udara,...
Pemkot Jakarta Barat membuka program kegiatan uji emisi kendaraan di sembilan titik. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat membuka program kegiatan uji emisi kendaraan di halaman depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (6/1/2022). Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020.

Wali Kota Jakarta Barat Yani Purwoko mengatakan, ada sembilan titik pelaksanaan uji emisi yang tersebar di wilayah Jakarta Barat hari ini.

”Satu di sini (Kantor Wali Kota) sisanya menyebar di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat,” kata Yani, Kamis (6/1/2022). Baca juga: Soal Uji Emisi Kendaraan, DKI Butuh Dukungan Daerah Penyangga

Yani melanjutkan, pihaknya berkolaborasi dengan Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) dalam melancarkan kegiatan ini.Ia berharap, kegiatan ini untuk menurunkan sumbangan emisi dari kendaraan bermotor yang merupakan sumber utama polusi udara di DKI Jakarta, khusunya di wilayah Jakarta Barat.

Kedepan, pihaknya berencana akan menambah sejumlah titik pelaksanaan uji emisi di 56 kelurahan. ”Ini juga dalam rangka mewujudkan Kota yang maju, lestari lingkungannya dengan udara yang sehat serta berbudaya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan, mobil dinas Wali Kota turut dilakukan uji emisi. Hasilnya lolos dan aman untuk dioperasikan lagi. Baca juga: Hindari Tilang Jakarta, Ratusan Kendaraan di Depok Uji Emisi

Ketua Bapera DKI Jakarta Basri Baco mendukung penuh kegiatan uji emisi ini. Dukungan ini tidak lain untuk menjaga kualitas udara di Jakarta agar bersih dari gas kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.

”Semoga program ini bisa cepat tersosialisasi dan masyarakat diberikan kemudahan untuk mendapat akses uji emisi, agar tidak ada antrean panjang,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pembukaan uji emisi ini dibebaskan biaya bagi kendaraan dinas atau pemerintahan selama sepekan ke depan. Sementara untuk masyarakat lain dikenakan biaya di bawah harga normal.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Rekomendasi
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
Cara Merawat Rambut...
Cara Merawat Rambut di Tengah Ancaman Polusi Udara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved