Pinjam Rp1,3 M Bayar Pakai Cek Kosong, Anggota DPRD Kota Pasuruan Ditangkap Kejaksaan

Kamis, 06 Januari 2022 - 05:19 WIB
loading...
Pinjam Rp1,3 M Bayar...
Ilustrasi diborgol. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
PASURUAN - Politikus PAN, anggota DPRD Kota Pasuruan, berinisial HL ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan, Jawa Timur. HL diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Sebelum ditangkap dan ditahan, HL sempat menjalani pemeriksaan, di Kejari Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman.

Menurut Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto, HL langsung dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan. Pihak kejaksaan baru menerima pelimpahan berkas dari penyidik Polres Kota Pasuruan.

Baca juga: Anggota DPRD Sulsel Desy Beri Bantuan Pemasangan Listrik Warga Wajo

"Selanjutnya menjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum (JPU)," katanya, Rabu (5/1/2022).

Secara prosedur, anggota Komisi III DPRD Kota Pasuruan itu rencananya akan mendekam di dalam Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan, hingga 20 hari kedepan. Dia dijerat dengan pasal berlapis penipuan dan penggelapan.

Sementara itu, Kuasa Hukum HL, Wiwin Ariesta mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas penahanan kliennya oleh Kejari Kota Pasuruan. Dirinya pun akan meminta penangguhan penahanan terhadap HL.

Baca: Anggota DPRD Tuban Laporkan Dugaan Perzinahan Suami ke Polisi

"Kami akan meminta penangguhan penahanan. Karena kecil kemungkinan klien kami menghilangkan jejak. Apalagi status yang bersangkutan merupakan pejabat publik," tandasnya.

Untuk diketahui, HL dilaporkan ke Polres Kota Pasuruan oleh korban berinisial K, pada 2017. Dalam laporan polisi, HL disebut meminjam uang pelapor sebesar Rp1,3 Miliar dengan imbalan proyek. Tetapi dibayar dengan cek kosong.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Megawati Kritik Jakarta...
Megawati Kritik Jakarta Kota Amburadul, ini Respon M Taufik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved