Musda KNPI Depok Sempat Ricuh, Ini Penyebabnya

Kamis, 06 Januari 2022 - 00:18 WIB
loading...
Musda KNPI Depok Sempat...
Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Depok sempat ricuh. Foto/Tangkapan layar
A A A
DEPOK - Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Kota Depok sempat ricuh. Wakil Ketua OKP Gema Keadilan Kota Depok Rohman Mulyana sebagai pemilik suara mengatakan, panitia baik Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) telah melanggar beberapa tata tertib.

Hal tersebut yang membuat para peserta geram dan menimbulkankericuhan saat acara tersebut berlangsung. "Musda KNPI IX Kota Depok deadlock, dikarenakan presidium sidang, OC dan SC tidak mendengarkan interupsi dari peserta sidang yaitu perwakilan OKP yang memiliki mandat dan suara. Dan akhirnya pimpinan sidang SC OC meninggalkan tempat sidang tanpa ada kejelasan," kata Rohman kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Dia mengungkapkan, setelah itu tidak ada kejelasan dari panitia dan izin penggunaan tempat dari pihak keamanan hanya sampai pukul 16.00 WIB, Rabu (5/1/2022). "Kami menyatakan bahwa Musyawarah Daerah KNPI ini ilegal,” ungkapnya.



Baca juga: KNPI Diharapkan Jadi Representasi Pemuda dan Bisa Saling Sinergi

Dia bersyukur aparat keamanan tidak memberikan izin kegiatan hingga pukul 16.00 WIB. “Terkait penguncian karena izinnya sampai pukul 16.00 WIB, mereka memberikan skors tanpa memberikan rilis dilanjutkan atau tidak. Mereka tidak berlandaskan tatib," jelasnya.

Pihaknya berharap agar KNPI Jawa Barat dapat mengambil alih musyawarah tersebut. Dia menilai panitia Musda KNPI Kota Depok melanggar lima pasal, di antaranya Pasal 8 dan 9.

"Harapan OKP acara ini di-caretaker KNPI Jawa Barat. Tapi saya pesimis melihat putusan Jawa Barat hanya diam," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Berita Terkini
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved