Di Tengah Pandemi COVID-19, Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2021 Tertinggi Nasional

Rabu, 05 Januari 2022 - 18:15 WIB
loading...
Di Tengah Pandemi COVID-19,...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Realisasi pendapatan APBD Jawa Timur 2021 menempati peringkat pertama nasional yakni mencapai 103,97 persen. Dari target pendapatan sebesar Rp32,9 triliun, sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi sebesar Rp34,2 triliun.

Peringkat kedua ditempati Provinsi Gorontalo sebesar 102,28 persen. Sedangkan peringkat ketiga ditempati Provinsi Jawa Barat yakni sebesar 102,07 persen.

"Hal ini patut kita syukuri, karena di tengah pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat baik," ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Jatim Provinsi Terbanyak PPKM Level 1 se-Jawa Bali, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes

Secara rinci, realisasi APBD itu antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari target Rp17,1 triliun terealisasi sebesar Rp18,9 triliun atau 110,50 persen. Ini terdiri dari, Pajak Daerah dari target Rp14,2 triliun terealisasi sebesar Rp15,4 triliun, atau 108,25 persen. Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp6,4 triliun terealisasi Rp6,8 triliun atau 107,41 persen.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp3,1 triliun terealisasi sebesar Rp3,8 triliun atau 120,86 persen. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp2 triliun terealisasi sebesar Rp2,2 triliun atau 108,99 persen. Pajak Air Permukaan (PAP) dari target Rp30 miliar terealisasi sebesar Rp38,4 miliar atau 128,03 persen.Pajak Rokok (PR) dari target Rp2,5 triliun terealisasi Rp2,4 triliun atau 94,20 persen.

Kemudian Retribusi Daerah dari target Rp110,3 miliar terealisasi sebesar Rp110,6 miliar atau 100,33 persen. Hasil Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dari target Rp404,5 miliar terealisasi sebesar Rp408,6 miliar atau 101,03 persen. Lain-lain PAD Yang Sah dari target Rp2,3 triliun terealisasi sebesar Rp3 triliun atau 126,45 persen.

Pendapatan Transfer dari target Rp15,6 triliun terealisasi sebesar Rp15,1 triliun atau 97,12 persen. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dari target Rp200,2 miliar terealisasi sebesar Rp151 miliar atau 75,45 persen. "Sementara belanja daerah, dalam Perubahan APBD 2021 direncanakan Rp36,6 triliun, terealisasi Rp33,7 triliun atau 92,14 persen. Ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer," imbuh Khofifah.

Baca juga: Salut! Rombongan Presiden Jokowi Beri Kesempatan Ambulans Melintas

Dari ketiga sumber pendapatan daerah tersebut, lanjut Khofifah, PAD Jawa Timur mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021, yaitu sebesar 55,23%.

Sementara belanja daerah, kata dia, dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp36,6 trilyun, terealisasi sebesar Rp33,7 triliun atau 92,14% yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.



"Saya berharap realisasi pendapatan daerah yang cukup strategis ini dapat dibarengi peningkatan belanja daerah yang bersifat produktif, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah diberbagai sektor” imbuhnya.

Khofifah optimistis dengan semakin melandainya kasus COVID-19 di Jawa Timur, ditambah tingkat vaksinasi yang terus meningkat maka pemulihan ekonomi di Jawa Timur dapat berjalan lebih cepat dan progresif.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1805 seconds (0.1#10.140)