Blak-blakan Kenaikan UMP, Anies: Kita Ingin Membesarkan yang Kecil Tanpa Mengecilkan yang Besar
Selasa, 04 Januari 2022 - 18:36 WIB
loading...
A
A
A
"Saya itu sering merasa sudahlah kita jangan sering pakai divisi deviding pengusaha buruh dulunya kita sama kok. Kita diruangan ini dulunya buruh kok dulunya mulai dari bawah kok. Cuma kalau kita sudah di atas lupa sama yang di bawah. Betul itu dan saya pun sering alami," pungkasnya.
Anies menambahkan, keputusan UMP naik 5,1 persen berdasarkan data Bappenas dan inflasi yang yang ada. Sehingga semua sudah diperhitungkan, walaupun tidak menggunakan formula baru yang ditetapkan pemerintah saat pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Mantan Mendikbud itu mengajak para pengusaha untuk bangkit bersama agar perekonomian Jakarta pulih. Baca juga: Ini 3 Landasan Anies Tetapkan UMP DKI Tahun 2022 Rp4.641.854
"Semua sekarang kami minta Bapak/Ibu sekalian yuk kita bangkitnya sama-sama, jangan bangkitnya sendiri-sendiri, bangkit sama-sama ya, pekerjanya bangkit, pengusahanya bangkit, ekonominya bergerak dan itu yang kita inginkan untuk Jakarta kita,” tuturnya.
Sebagai informasi, melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022 telah ditetapkan naik 5,1 persen atau senilai Rp4.641.854.
Anies menambahkan, keputusan UMP naik 5,1 persen berdasarkan data Bappenas dan inflasi yang yang ada. Sehingga semua sudah diperhitungkan, walaupun tidak menggunakan formula baru yang ditetapkan pemerintah saat pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Mantan Mendikbud itu mengajak para pengusaha untuk bangkit bersama agar perekonomian Jakarta pulih. Baca juga: Ini 3 Landasan Anies Tetapkan UMP DKI Tahun 2022 Rp4.641.854
"Semua sekarang kami minta Bapak/Ibu sekalian yuk kita bangkitnya sama-sama, jangan bangkitnya sendiri-sendiri, bangkit sama-sama ya, pekerjanya bangkit, pengusahanya bangkit, ekonominya bergerak dan itu yang kita inginkan untuk Jakarta kita,” tuturnya.
Sebagai informasi, melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022 telah ditetapkan naik 5,1 persen atau senilai Rp4.641.854.
(mhd)
Lihat Juga :