Viral Aksi Vandalisme Rumah Mewah di Villa Pamulang: Balikin Duit Gue!
Selasa, 04 Januari 2022 - 14:41 WIB
loading...
Aksi vandalisme di salah satu rumah kawasan Villa Pamulang, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel, viral di media sosial. Foto: MPI/Hambali
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Aksi vandalisme di salah satu rumah kawasan Villa Pamulang, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) , viral di media sosial. Coretan-coretan dengan kalimat umpatan itu nampak menghiasi pagar dan dinding rumah mewah tersebut.
Pantauan di lokasi, rumah 2 lantai itu terletak persis di pinggir jalan. Dinding gerbangnya yang berwarna cokelat dicoret tulisan cat semprot "balikin duit gue", "Penipu Alkes". Begitu pun pada bagian dinding rumah yang dicoret tulisan "Penipu".
Baca juga: Viral, Aksi Vandalisme Terekam CCTV di Jaksel
Rumah itu saat ini sudah tidak berpenghuni. Bagian gerbang luarnya terkunci dengan gembok besar menggantung. Sementara halaman dalamnya terlihat berantakan, di mana barang-barang banyak berserakan.
Tak jelas siapa yang melakukan aksi coretan vandalisme di rumah tersebut. Atas dasar apa pun, tindakan tersebut bisa saja dijerat pidana bilamana pemilik rumah tidak terima dan melapor ke polisi.
Namun kepolisian belum melakukan penyelidikan atas coretan vandalisme yang viral tersebut. Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar mengaku belum bisa mengambil langkah hukum lantaran sementara ini belum ada laporan dari korban.
Pantauan di lokasi, rumah 2 lantai itu terletak persis di pinggir jalan. Dinding gerbangnya yang berwarna cokelat dicoret tulisan cat semprot "balikin duit gue", "Penipu Alkes". Begitu pun pada bagian dinding rumah yang dicoret tulisan "Penipu".
Baca juga: Viral, Aksi Vandalisme Terekam CCTV di Jaksel
Rumah itu saat ini sudah tidak berpenghuni. Bagian gerbang luarnya terkunci dengan gembok besar menggantung. Sementara halaman dalamnya terlihat berantakan, di mana barang-barang banyak berserakan.
Tak jelas siapa yang melakukan aksi coretan vandalisme di rumah tersebut. Atas dasar apa pun, tindakan tersebut bisa saja dijerat pidana bilamana pemilik rumah tidak terima dan melapor ke polisi.
Namun kepolisian belum melakukan penyelidikan atas coretan vandalisme yang viral tersebut. Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar mengaku belum bisa mengambil langkah hukum lantaran sementara ini belum ada laporan dari korban.
Lihat Juga :