Cassandra Angelie Terjerat Prostitusi Online, Polisi: Tak Tepat Pakai UU TPPO

Senin, 03 Januari 2022 - 18:23 WIB
loading...
Cassandra Angelie Terjerat...
Pemain sinetron Cassandra Angelie terjerat prostitusi online. Foto: IG @cassangeliee
A A A
JAKARTA - Pemain sinetron Cassandra Angelie terjerat prostitusi online . Polisi menilai kasus Cassandara masuk ranah privasi dan tidak tepat menggunakan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Komnas Perempuan mendesak pihak kepolisian menggunakan UU TPPO terkait prostitusi online Cassandra Angelie agar dapat menangkap pelaku hidung belang.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Artis Open BO di List Mucikari Cassandra Angelie

"Saya rasa terlalu berlebihan apabila Komnas Perempuan mengacu ke UU Human Trafficking atau perdagangan orang karena apa yang dilakukan artis CA dalam kasus ini adalah suatu hal yang bersifat personal di mana dalam hukum hal ini tidak bisa kita masuki karena sifatnya private," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (3/1/2022).

Dia memahami maksud pernyataan dari Komnas Perempuan untuk melindungi perempuan yang meskipun melakukan tindakan prostitusi sebagai pelaku, tapi dia juga menjadi korban tindakan eksploitasi seksual.

"Terkait pendapat Komnas Perempuan memang ada maksud dan tujuan yang baik, ini harus disikapi secara proporsional merujuk kepada KUHP, UU Pornoaksi, maupun UU ITE," kata Zulpan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Daftar Lengkap Selebritas...
Daftar Lengkap Selebritas yang Disebut dalam Gugatan Baru P Diddy, Ada Komedian Druski
Penampakan Seungri di...
Penampakan Seungri di Restoran Seoul Jadi Sorotan, Gegara Kasus Prostitusi dan Perjudian
Rekomendasi
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Berita Terkini
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved