Pesantren As-Sunnah di Lombok Timur Diserang, Warga Diminta Tak Terprovokasi

Minggu, 02 Januari 2022 - 23:26 WIB
loading...
Pesantren As-Sunnah...
Tampak bangkai mobil yang diamuk sekelompok massa di pesantren As-Sunnah, Lombok Timur. Atas peristiwa ini Polda NTB meminta warga tak terprovokasi. Foto: Istimewa
A A A
MATARAM - Sekelompok massa yang tidak dikenal menyerang dan merusak sejumlah fasilitas di Pesantren As-Sunnah , Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Minggu dini hari (2/1/2022).

Atas peristiwa itu, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat ( Polda NTB ) memberikan atensi khusus dan meminta warga tetap tenang dan tidak terprovokasi.



Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Minggu (2/1) mengatakan, kejadian tersebut diduga buntut dari menyebarnya potongan video yang mendiskreditkan sejumlah makam leluhur di Lombok.



Dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait permasalahan tersebut, baik kasus perusakan dan video ujaran kebencian tersebut.

“Percayakan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut dan masyarakat agar tenang," ujar Artanto kepada wartawan.



Dijelaskan, sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan warga juga telah mendatangi Polda NTB untuk menyampaikan laporan, terkait keberatannya terhadap ujaran dalam video tersebut.

Untuk itu, warga diharap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian.

Artanto mengatakan, untuk tetap menjaga Kamtibmas di Markas As-sunah, Bagik Nyaka dan lokasi pembangunan masjid Imam Asy Syafi'i serta rumah H. Sunardi selaku ketua pembangunan Masjid pihaknya telah melakukan pengamanan.



“Telah dilakukan pengamanan ekstra dari Polres Lotim dan Brimob serta menjaga status quo TKP tersebut,” katanya.

Selain itu, pihaknya segera menggalang tokoh masyarakat, tokoh agama agar tidak terprovokasi dan melakukan penebalan pengamanan dari sabhara polres dan kompi brimob Lotim.

"Kami imbau agar warga tetap tenang, dan jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses yang kami lakukan," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2187 seconds (0.1#10.140)