Langgar Ganjil Genap, 104 Kendaraan Diputarbalik di Ragunan

Sabtu, 01 Januari 2022 - 16:35 WIB
loading...
Langgar Ganjil Genap,...
Polisi putarbalik ratusan kendaraan roda empat melanggar aturan ganjil genap di Ragunan, Jakarta. Foto/SINDOnews/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Awal tahun 2022 Taman Margasatwa Ragunan (TMR) dibuka, aturan sistem ganjil genap masih diterapkan untuk kendaraan roda empat yang akan memasuki taman ragunan.

Jam penerapan aturan ganjil-genap yakni Jumat pukul 12.00 sampai 18.00 WIB dan Sabtu Minggu pukul 07.00 hingga 14.30 WIB.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, sudah ada 104 kendaraan roda empat yang diputar balik pada hari Sabtu (1/1/2022).

”Terhitung rekapitulasi jam 13.00 WIB yang diputar baliksebanyak 104 kendaraan yang diberlakukan kendaraan roda 4,” kata Chaidir. Baca juga: Terjaring Ganjil Genap, Pengunjung Ragunan Parkir Sembarangan di Pinggir Jalan

Berdasarkan pantauan SINDOnews hingga sore hari ini, beberapa mobil masih ada yang merasa belum tahu dan lupa diberlakukan aturan ganjil genap.

Tampak polisi memberhentikan mobil berwarna hitam yang menggunakan plat bernomor genap dan hendak memasuki area ragunan.

Polisi yang berjaga kembali mengingatkan pemilik kendaraan bahwa pada hari ini hanya bernomor plat ganjil yang dapat masuk ke dalam Ragunan.

Pengenda mobil itu pun paham lalu segera meninggalkan pintu gerbang Ragunan. Sementara arus lalu lintas diperkirakan berjalan lancar.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Bocah Nyaris Masuk...
Viral Bocah Nyaris Masuk Kandang Gajah Ragunan, Pengelola Curiga Sengaja
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
Rekomendasi
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved