Revisi Perka BPOM: Melindungi Kesehatan Masyarakat adalah Prioritas Utama
Sabtu, 01 Januari 2022 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
"JPKL mendukung keputusan BPOM yang akan merevisi Peraturan Kepala BPOM no 31/2018, serta mendukung pelaksanaan pelabelan pada kemasan plastik yang mengandung BPA. Keputusan ini akan menyelamatkan bayi Indonesia dari ancaman autisme, penyakit prostat, saraf, kelahiran prematur, kanker dan masih banyak lagi," tegas Roso.
Selaras dengan itu, Roso juga menyesalkan pernyataan salah seorang ketua asosiasi usaha AMDK yang mengatakan bahwa ini soal perang industri AMDK. Menurut Roso, itu pernyataan yang membabi buta. Banyak negara di dunia, sudah melarang atau mengatur ketat penggunaan kemasan plastik yang mengandung BPA untuk kemasan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil.
“Kalau ingin industri AMDK maju, justru makin meningkatkan keamanan bagi konsumen, bukan mengorbankan konsumen demi industri, kesehatan tetap yang diutamakan,” tegasnya.
Sementara menurut Guru Besar Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Prof. Dr Andri Cahyo Kumoro, S.T., M.T. sempat memberi usul agar JPKL dan BPOM menunjuk salah satu laboratorium yang independen agar hasil penelitian tentang migrasi BPA lebih bisa diterima.
Menurut Profesor Andri, Zat BPA memang berbahaya. Dan terjadinya pelecutan atau migrasi BPA itu dapat terjadi apabila terjadi pemanasan dan gesekan, potensi terjadinya pelecutan atau migrasi BPA ke air yang paling mungkin terjadi di kota besar. "Di kota besar siklusnya lebih cepat," ujarnya. Baca: Libur Tahun Baru, Okupansi Hotel dan Penginapan Tak Sesuai Ekspektasi.
Selaras dengan itu, Roso juga menyesalkan pernyataan salah seorang ketua asosiasi usaha AMDK yang mengatakan bahwa ini soal perang industri AMDK. Menurut Roso, itu pernyataan yang membabi buta. Banyak negara di dunia, sudah melarang atau mengatur ketat penggunaan kemasan plastik yang mengandung BPA untuk kemasan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil.
“Kalau ingin industri AMDK maju, justru makin meningkatkan keamanan bagi konsumen, bukan mengorbankan konsumen demi industri, kesehatan tetap yang diutamakan,” tegasnya.
Sementara menurut Guru Besar Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Prof. Dr Andri Cahyo Kumoro, S.T., M.T. sempat memberi usul agar JPKL dan BPOM menunjuk salah satu laboratorium yang independen agar hasil penelitian tentang migrasi BPA lebih bisa diterima.
Menurut Profesor Andri, Zat BPA memang berbahaya. Dan terjadinya pelecutan atau migrasi BPA itu dapat terjadi apabila terjadi pemanasan dan gesekan, potensi terjadinya pelecutan atau migrasi BPA ke air yang paling mungkin terjadi di kota besar. "Di kota besar siklusnya lebih cepat," ujarnya. Baca: Libur Tahun Baru, Okupansi Hotel dan Penginapan Tak Sesuai Ekspektasi.
Lihat Juga :