Yana Mulyana Minta BPR Fokus Beri Pinjaman ke Nasabah Kecil, Jangan ke Korporasi
loading...
A
A
A
BANDUNG - Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendorong Perumda BPR agar kembali fokus kepada substansinya, yaitu sebagai penghimpun dana dan peyalur kredit dari dan kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Yana saat pemberhentian Dewan Pengawas Perumda BPR dan pengangkatan Dewan Pengawas Perumda BPR periode 2020-2024, di Perumda BPR Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).
“BPR yaBnk Perkreditan Rakyat. Jangan menangani korporasi , harusnya mendetail. Apalagi kita punya Perumda Pasar dengan potensi 37 pasar tradisional dan hampir 17.000 pedagang,” tuturnya.
Menurut dia, Perumda BPR harus mampu menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Karena pastinya akan ada perubahan dan perilaku konsumen pun tentunya akan berubah. “Tentunya dengan digitalisasi, satu hal yang harus kita lakukan karena ke depan masyarakat akan sangat bergantung terhadap digital,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yana berharap, dengan diangkatnya badan pengawas yang baru mampu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Tolong badan pengawas semoga bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Tolong jangan mengkhianati amanah, kuncinya itu,” pintanya. Baca Juga: Gunakan Teknologi, Cara BPR Hadapi Era New Normal
Perlu diketahui, berdasarkan SK Wali Kota Bandung Nomor 538/Kep.1197-Ek/2021, Aris Arifin dan Asef Effendi ditetapkan sebagai anggota Badan Pengawas Perumda BPR Kota Bandung Tahun 2020-2024.
Hal itu diungkapkan Yana saat pemberhentian Dewan Pengawas Perumda BPR dan pengangkatan Dewan Pengawas Perumda BPR periode 2020-2024, di Perumda BPR Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).
“BPR yaBnk Perkreditan Rakyat. Jangan menangani korporasi , harusnya mendetail. Apalagi kita punya Perumda Pasar dengan potensi 37 pasar tradisional dan hampir 17.000 pedagang,” tuturnya.
Menurut dia, Perumda BPR harus mampu menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Karena pastinya akan ada perubahan dan perilaku konsumen pun tentunya akan berubah. “Tentunya dengan digitalisasi, satu hal yang harus kita lakukan karena ke depan masyarakat akan sangat bergantung terhadap digital,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yana berharap, dengan diangkatnya badan pengawas yang baru mampu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Tolong badan pengawas semoga bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Tolong jangan mengkhianati amanah, kuncinya itu,” pintanya. Baca Juga: Gunakan Teknologi, Cara BPR Hadapi Era New Normal
Perlu diketahui, berdasarkan SK Wali Kota Bandung Nomor 538/Kep.1197-Ek/2021, Aris Arifin dan Asef Effendi ditetapkan sebagai anggota Badan Pengawas Perumda BPR Kota Bandung Tahun 2020-2024.
(don)