Polres Salatiga Serahkan Mobil Hilang, Pemilik: Awalnya Tak Yakin Bisa Ditemukan

Sabtu, 01 Januari 2022 - 08:32 WIB
loading...
Polres Salatiga Serahkan...
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyerahkan barang bukti pencurian mobil kepada pemiliknya. Foto ist
A A A
SALATIGA - Korban pencurian mobil Febrian Tristanto Widyatama (33) warga Ngawen Tegalsari RT 7 RW 8 Mangunsari, Sidomukti, Kota Salatiga awalnya tidak percaya mobil pikap Mitsubishi Colt T120 SS miliknya bakal ditemukan. Namun perasaan itu, berubah setelah jajaran Polres Salatiga berhasil menangkap pelaku pencurian dan mengamankan mobil tersebut.

Korban pun bersyukur, bisa membawa pulang mobil pikap warna hitam itu, setelah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyerahkan barang bukti tersebut kepadanya pada Jumat (31/12/2021). Baca juga: Beraksi Sadis di Tangerang dan Bekasi, 3 Kelompok Bandit Jalanan Diciduk

"Saya bersyukur mobil bisa ditemukan. Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kapolres beserta jajaran Polres Salatiga yang telah bekerja keras untuk menangkap pelaku dan mengamankan mobil saya," katanya, Sabtu (1/1/2022).

Dia mengaku, awalnya tidak yakin mobilnya bisa ditemukan, apalagi masih dalam kondisi baik. Keraguan itu, muncul lantaran banyak rumor di masyarakat terkait pencurian jarang yang ditindaklanjuti secara serius.

"Ternyata itu hanya sekedar rumor. Polisi serius menangani semua laporan masyarakat. Buktinya, laporan saya ditindaklanjuti dan polisi bisa menangkap pelakunya dan mobil dikembalikan ke saya dalam kondisi baik," ujarnya.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, kasus pencurian mobil tersebut terjadi pada 9 November 2021 lalu. Setelah menerima laporan dari korban, jajaran Satreskrim Polres Salatiga langsung melakukan penyelidikan.

"Akhirnya kasus ini bisa terungkap. Selanjutnya barang bukti kami serahkan kepada pemiliknya Febrian Tristanto Widyatama tanpa dipungut biaya apapun," kata Kapolres. Baca juga: Mahasiswi Jadi Korban Pencurian, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib

Kapolres menjelaskan, meski sudah diserahkan kepada pemiliknya, namun mobil tersebut masih berstatus sebagai barang bukti. Untuk sementara pemiliknya tidak boleh merubah warna, bentuk mobil untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk proses hukum, pemilik harus menghadirkan barang bukti tersebut. "Kendaraan roda empat yang diserahkan kepada korban, sifatnya masih pinjam pakai sambil menunggu keputusuan tetap dari pengadilan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil pikap Mitsubishi Colt T120 SS bernomor polisi H 1931TB milik Febrian (33) warga Ngawen Tegalsari RT 7 RW 8 Mangunsari, Sidomukti Kota Salatiga hilang dicuri orang tidak dikenal, Selasa (9/11/2021) sekira pukul 03.00 WIB. Mobil tersebut dicuri ketika korban sedang tidur di kamar.

Kasi Humas Polres Salatiga AKP Hari Slamet Triyanto menjelaskan, kasus pencurian ini bermula ketika korban pulang ke rumah pada Senin (8/11/2021) pukul 21.00 WIB. Setibanya di rumah korban langsung memarkirkan mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS yang dikendarai saat bepergian di teras rumah.

"Mobil diparkir menghadap ke arah rumah. Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah dan istirahat di kamar. Sekira pukul 24.00 WIB, warga yang ronda malam melihat mobil korban masih ada di teras," terang AKP Hari, Selasa (9/11/2021). Baca juga: Tempat Laundry di Cakung Disatroni Maling, Diduga Pelakunya Pelanggan

Keesokan harinya sekira pukul 09.00 WIB korban keluar dari rumah dan mendapati mobilnya yang diparkir di teras hilang. Korban berusaha mencari mobil warna hitam itu, namun tidak ketemu.

Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Sidomukti. Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Sidomukti berserta Satreskrim Polres Salatiga mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved