Jelang Pergantian Tahun, Kawasan CNI Kembangan Dijaga Ketat Petugas

Jum'at, 31 Desember 2021 - 22:30 WIB
loading...
Jelang Pergantian Tahun,...
Menjelang pergantian tahun 2021, sejumlah petugas gabungan berjaga di kawasan CNI Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (31/12/2021) malam. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Menjelang pergantian tahun 2021 , sejumlah petugas gabungan berjaga di kawasan CNI Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (31/12/2021) malam. Penjagaan dilakukan guna mengantisipasi adanya kerumunan dan pesta muda-mudi.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari polisi, Dishub, dan Satpol PP terlihat melakukan pengawasan mobilitas masyarakat. Mereka menutup sejumlah ruas jalan yang ada di kawasan CNI Kembangan dengan menggunakan cone.

Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, Begini Suasana di Kawasan Monas

Ruas jalan yang ditutup, yakni Jalan Puri Hayu dan Puri Harum. Kedua jalan tersebut sengaja digelapkan petugas agar tidak banyak muda-mudi yang nongkrong di sana.

"Iya, sengaja, karena biasanya di sini tempat yang ramai kalau tahun baru," ungkap salah satu petugas kepada wartawan di lokasi.

Baca juga: Ini 11 Jalan yang Diterapkan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru

Sementara itu, hingga pukul 21.30 arus lalu lintas di kawasan tersebut terpantau tidak terlalu padat. Ada empat titik yang menjadi fokus pengamanan sistem Crowd Free Night (CFN) yang ada di Jakarta Barat menjelang tahun baru 2022.



Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, beberapa titik sentral pengamanan yang mendapat atensi, yakni Kota Tua, CNI Kembangan, Pasar JB di Cengkareng, dan Mall Daan Mogot dan Kalideres.

Meski demikian, pihaknya juga tetap mengamankan di tempat lain. Sebanyak 1.500 personel telah disiagakan untuk patroli pengamanan.

"Artinya di tempat lain juga kami turunkan personel, kami lakukan sistem pemantauan lebih awal, kita melakukan patroli-patroli Melihat perkembangan dinamika di masyarakat," kata Ady di Kota Tua, Jumat sore tadi.

Tepat pada pukul 22.00 WIB pihaknya juga akan mengecek seluruh tempat hiburan malam. Sebab, batas operasional tempat hiburan malam hanya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Pengembangan Sektor...
Pengembangan Sektor Maritim di Indonesia Butuh Data yang Komprehensif
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved