Ini Motif Penusukan Driver Ojol kepada Seorang Pria di Lampu Merah Olimo
Jum'at, 31 Desember 2021 - 07:30 WIB
loading...
Seorang driver ojol berinisial B (41) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di Tamansari, Jakarta Barat. Foto: Ilustrasi/SINDonews
A
A
A
JAKARTA - Seorang driver ojek online (ojol) berinisial B (41) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap korban A (37) di dekat lampu merah Olimo, Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat. Adapun motif tersangka lantaran mantan istrinya pernah diselingkuhi .
"Motif tersangka masih kesal dengan korban karena korban pernah mengajak mantan istri tersangka jalan ke daerah Puncak sewaktu tersangka masih di Lapas terkait kasus narkoba," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Manurung saat dikonfirmasi, Jumat (31/12/2021). Baca juga: Cekcok, Driver Ojol Tusuk Tangan Seorang Pria di Lampu Merah Olimo
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa 28 Desember 2021 siang. Saat itu, pelaku tengah mengantarkan orderan makanan dan melihat korban di lampu merah Olimo.
Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut. Pelaku langsung menghampiri korban dan menusuk lengan kiri korban mengunakan pisau cutter dari kantongnya.
"Motif tersangka masih kesal dengan korban karena korban pernah mengajak mantan istri tersangka jalan ke daerah Puncak sewaktu tersangka masih di Lapas terkait kasus narkoba," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Manurung saat dikonfirmasi, Jumat (31/12/2021). Baca juga: Cekcok, Driver Ojol Tusuk Tangan Seorang Pria di Lampu Merah Olimo
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa 28 Desember 2021 siang. Saat itu, pelaku tengah mengantarkan orderan makanan dan melihat korban di lampu merah Olimo.
Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut. Pelaku langsung menghampiri korban dan menusuk lengan kiri korban mengunakan pisau cutter dari kantongnya.
Lihat Juga :