Petugas Karantina Pelabuhan Tanjung Priok Sita Ratusan Ton Beras Ilegal
Kamis, 30 Desember 2021 - 20:31 WIB
loading...
Petugas Karantina Pelabuhan Tanjung Priok sita ratusan ton beras ilegal di NPCT1 Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Balai Besar Karantina Pertanian Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 10 kontainer yang berisikan ratusan ton beras impor ilegal di Common Area New Priok Container Terminal One (NPCT1), Cilincing, Jakarta Utara.
Penanggung Jawab Karantina Tumbuhan NPCT1 Ruthy Riris Moravia Hutagalung mengatakan, sebanyak 250 ton beras impor disita pihaknya karena tidak sesuai dengan perijinan yang impor yang diminta.
”Jadi berdasarkan informasi, pada tanggal 21 Desember, PT Lumbung Pangan Mandiri Bersama meminta ijin untuk mengimpor beras pecah 100%,” kata Ruthy di NPCT1, Kamis (30/12/2021). Baca juga: Bulog Peduli Gizi Gelontorkan Bantuan Beras Bervitamin kepada Dua Ribu Balita
Kemudian dikatakan Ruthy, pada tanggal 22 Desember TPK NPCT1 melakukan uji coba terhadap dua konteiner dari 10 kontainer yang diajukan. Dari hasil tersebut, petugas menemukan bahwa impor beras tersebut tidak sesuai dengan isi dokumen (beras pecah) yang diajukan.
”Tidak sesuai, kami tidak menyebutnya beras premium tapi sama sekali tidak menggambarkan yang di impor beras pecah 100%. Bahkan ada beras itu yang masih itu bulirnya,” kata Ruthy. Baca juga: Bulog Serap 1,2 Juta Ton Beras Petani hingga Akhir 2021
”Kita tahu sendiri beras 100% itu artinya pecah seluruhnya. Namun beras itu masih ada bulirnya yang kita konsumsi selama ini, saya melaporkan kasus ini dan diambil langkah melakukan pemeriksaan selanjutnya,” sambungnya.
Ditambahkan Ruthy, PT Lumbung Pangan Mandiri Bersama memiliki TI (Perusahaan Impor) atau ijin resmi terhadap beras 100 persen dan beras tersebut didatangkan dari Kamboja.
Penanggung Jawab Karantina Tumbuhan NPCT1 Ruthy Riris Moravia Hutagalung mengatakan, sebanyak 250 ton beras impor disita pihaknya karena tidak sesuai dengan perijinan yang impor yang diminta.
”Jadi berdasarkan informasi, pada tanggal 21 Desember, PT Lumbung Pangan Mandiri Bersama meminta ijin untuk mengimpor beras pecah 100%,” kata Ruthy di NPCT1, Kamis (30/12/2021). Baca juga: Bulog Peduli Gizi Gelontorkan Bantuan Beras Bervitamin kepada Dua Ribu Balita
Kemudian dikatakan Ruthy, pada tanggal 22 Desember TPK NPCT1 melakukan uji coba terhadap dua konteiner dari 10 kontainer yang diajukan. Dari hasil tersebut, petugas menemukan bahwa impor beras tersebut tidak sesuai dengan isi dokumen (beras pecah) yang diajukan.
”Tidak sesuai, kami tidak menyebutnya beras premium tapi sama sekali tidak menggambarkan yang di impor beras pecah 100%. Bahkan ada beras itu yang masih itu bulirnya,” kata Ruthy. Baca juga: Bulog Serap 1,2 Juta Ton Beras Petani hingga Akhir 2021
”Kita tahu sendiri beras 100% itu artinya pecah seluruhnya. Namun beras itu masih ada bulirnya yang kita konsumsi selama ini, saya melaporkan kasus ini dan diambil langkah melakukan pemeriksaan selanjutnya,” sambungnya.
Ditambahkan Ruthy, PT Lumbung Pangan Mandiri Bersama memiliki TI (Perusahaan Impor) atau ijin resmi terhadap beras 100 persen dan beras tersebut didatangkan dari Kamboja.
Lihat Juga :