Beatrix Yabansabra: Kembalikan Barang karena Sejumlah Warga belum Paham
loading...
A
A
A
SENTANI - Kepala Distrik Sentani Barat, Beatrix Yabansabra menjelaskan, barang berupa sabun dan rinso yang dikembalikan ke DPMK oleh sekelompok warga, Selasa (21/4/2020), dipastikan tidak mewakili kelompok warga di Kampung Sabron Yaru. Diketahui, warga yang mengembalikan itu belum menerima penjelasan mengenai pemanfaatan dana Rp100 juta untuk penanganan Covid-19 ini.
"Sebenarnya barang barang itu berasal dari sekelompok warga dan itu dijemput kembali oleh seorang warga untuk dibawa ke DPMK. Mereka beranggapan bahwa uang Rp100 juta ini hanya untuk beli sabun dan masker, padahal bukan seperti itu," kata Beatrix Yabansabra kepada wartawan di kantor Bupati Jayapura, Rabu (22/4/2020).
Dia mengatakan, warga yang mengumpul dan membawa pulang barang-barang tersebut merupakan kelompok masyarakat yang tidak menghadiri sosialisasi yang dilakukan distrik maupun para kepala kampung terkait penggunaan dan manfaat alokasi dana desa senilai RP100 juta untuk tiap kampung.
"Kami sudah sosialisasi sebelumnya dan ada beberapa warga itu yang tidak dengar sosialisasi mengenai alokasi dana itu," katanya.
Dia mengatakan, sebagaimana petujuk dari dinas terkait bahwa alokasi anggaran 100 juta tersebut diserahkan dalam bentuk barang senilai Rp31 juta lebih dan Rp68 juta sekian digunakan dalam bentuk uang tunai untuk penanganan Covid-19 ini.
Pada intinya, lima kampung yang ada di Distrik Sentani Barat itu semuanya sudah menerima sabun pencuci tangan dan rinso. Dan sebagian besar kampung kampung itu sudah mengerti penggunaan alokasi dana Rp100 juta itu.
Dikatakan, berdasarkan RAB penggunaan dana tersebut sebenarnya sudah diatur untuk biaya dari masing masing kegiatan. Termasuk didalamnya untuk pembelian bantuan bahan makanan bagi warga. Hanya saja, pemda lebih dulu menyalurkan sabun pencuci tangan untuk mempercepat pencegahan Covid-19 di tingkat kampung. Dia menambahkan, pihaknya sudah bertemu dengan sejumlah warga kampung Sabron Yaru dan memberikan penjelasan secara detail mengenai pemanfaatan dana Rp100 juta tersebut.
"Dan mereka baru paham setelah ada komunikasi dan mereka akan mengambil kembali sabun dan Rinso itu," tambahnya.
"Sebenarnya barang barang itu berasal dari sekelompok warga dan itu dijemput kembali oleh seorang warga untuk dibawa ke DPMK. Mereka beranggapan bahwa uang Rp100 juta ini hanya untuk beli sabun dan masker, padahal bukan seperti itu," kata Beatrix Yabansabra kepada wartawan di kantor Bupati Jayapura, Rabu (22/4/2020).
Dia mengatakan, warga yang mengumpul dan membawa pulang barang-barang tersebut merupakan kelompok masyarakat yang tidak menghadiri sosialisasi yang dilakukan distrik maupun para kepala kampung terkait penggunaan dan manfaat alokasi dana desa senilai RP100 juta untuk tiap kampung.
"Kami sudah sosialisasi sebelumnya dan ada beberapa warga itu yang tidak dengar sosialisasi mengenai alokasi dana itu," katanya.
Dia mengatakan, sebagaimana petujuk dari dinas terkait bahwa alokasi anggaran 100 juta tersebut diserahkan dalam bentuk barang senilai Rp31 juta lebih dan Rp68 juta sekian digunakan dalam bentuk uang tunai untuk penanganan Covid-19 ini.
Pada intinya, lima kampung yang ada di Distrik Sentani Barat itu semuanya sudah menerima sabun pencuci tangan dan rinso. Dan sebagian besar kampung kampung itu sudah mengerti penggunaan alokasi dana Rp100 juta itu.
Dikatakan, berdasarkan RAB penggunaan dana tersebut sebenarnya sudah diatur untuk biaya dari masing masing kegiatan. Termasuk didalamnya untuk pembelian bantuan bahan makanan bagi warga. Hanya saja, pemda lebih dulu menyalurkan sabun pencuci tangan untuk mempercepat pencegahan Covid-19 di tingkat kampung. Dia menambahkan, pihaknya sudah bertemu dengan sejumlah warga kampung Sabron Yaru dan memberikan penjelasan secara detail mengenai pemanfaatan dana Rp100 juta tersebut.
"Dan mereka baru paham setelah ada komunikasi dan mereka akan mengambil kembali sabun dan Rinso itu," tambahnya.
(atk)