Selain Sanksi Internal, Mantan Kapolsek Sepatan Terancam Hukum Pidana

Kamis, 30 Desember 2021 - 07:36 WIB
loading...
Selain Sanksi Internal,...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolsek Sepatan , Tangerang, AKP Oky Bekti terancam hukum pidana setelah terbukti mengonsumsinarkoba jenis sabu . Hasil pemeriksaan urine AKP Oky Bekti menggunakan narkoba jenis amphetamine dan methaphetamine.

"Jadi dua-duanya anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi non-job serta dalam pemeriksaan dan ditahan kemudian mereka akan melakukan ikuti proses lanjutan tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 29 Desember 2021. Baca juga: Kronologis Kapolsek Sepatan Ditangkap Gara-gara Konsumsi Sabu

Zulpan mengatakan, penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oky setelah Propam melakukan penangkapan terhadap Brigadir Roby Cahyadi. Saat dilakukan pemeriksaan urine AKP Oky terbukti menggunakan narkoba.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu amphetamin dan methaphetamine," jelasnya.

Saat ini kasus tersebut ditindak lanjuti oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. AKP Oky dan anggotanya saat ini dibebastugaskan dan dilakukan penahanan.



Selanjutnya tindakan AKP Oky akan dilakukan tindakan sidang disiplin kode etik dan juga akan dikenakan pidana umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Rekomendasi
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved