Tangani COVID-19, Wali Kota Semarang Belajar dari Sejarah Wabah Kolera

Selasa, 09 Juni 2020 - 21:45 WIB
loading...
Tangani COVID-19, Wali...
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat menjadi pembicara Webinar Bulan Bung Karno 2020 yang digelar DPP PDI Perjuangan, Selasa (9/6/2020). FOTO/IST
A A A
SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akan menggunakan pendekatan historis, memandang kasus COVID-19 dapat juga dilakukan dengan merujuk sejarah pandemi kolera yang terjadi di Kota Semarang pada 1821. Saat itu, pandemi kolera mengakibatkan 1.225 warga Kota Semarang meninggal hanya dalam waktu 11 hari.

"Kasus pandemi kolera kemudian meluas ke berbagai daerah di Pulau Jawa. Kemudian menjadi salah satu pemicu terjadinya Perang Jawa, atau Perang Diponegoro," kata Hendrar Prihadi saat menjadi pembicara Webinar Bulan Bung Karno 2020 yang digelar DPP PDI Perjuangan, Selasa (9/6/2020).

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini menyebutkan, pada saat wabah kolera melanda, masyarakat yang berada dalam masa sulit harus terbebani juga oleh sistem pajak yang dibuat oleh pemerintah kolonial, untuk meningkatkan pemasukan yang turun. Alhasil timbul pemberontakan, yang dimulai dari perlawanan Pangeran Diponegoro untuk membatalkan pajak puwasa.(Baca juga: Penuhi Kebutuhan Pangan Warga, Semarang Siapkan Lumbung Kelurahan )

Catatan-catatan sejarah tersebut kemudian dirujuk oleh Hendi, yang kemudian menghasilakan sejumlah kebijakan keringanan pajak dan retribusi di Kota Semarang. Dia menegaskan, meski pendapatan asli daerah Pemerintah Kota Semarang menurun drastis, namun nilai-nilai keadilan sosial tetap harus dikedepankan.

Maka dari itu, Hendi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang itu menegaskan jika dalam penanganan kasus corona, Pemerintah Kota Semarang selalu menimbang dari dua sisi, yaitu medis dan ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Warga Semarang Wajib...
Warga Semarang Wajib Coba! Cardea Buka Studio Physio-Pilates Pertama dengan Penawaran Khusus
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Semarang Raih Predikat...
Semarang Raih Predikat Kota Transformer Nasional Berkat Kepemimpinan Wali Kota Agustina
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Rekomendasi
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved