Tangani COVID-19, Wali Kota Semarang Belajar dari Sejarah Wabah Kolera
Selasa, 09 Juni 2020 - 21:45 WIB
loading...
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat menjadi pembicara Webinar Bulan Bung Karno 2020 yang digelar DPP PDI Perjuangan, Selasa (9/6/2020). FOTO/IST
A
A
A
SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akan menggunakan pendekatan historis, memandang kasus COVID-19 dapat juga dilakukan dengan merujuk sejarah pandemi kolera yang terjadi di Kota Semarang pada 1821. Saat itu, pandemi kolera mengakibatkan 1.225 warga Kota Semarang meninggal hanya dalam waktu 11 hari.
"Kasus pandemi kolera kemudian meluas ke berbagai daerah di Pulau Jawa. Kemudian menjadi salah satu pemicu terjadinya Perang Jawa, atau Perang Diponegoro," kata Hendrar Prihadi saat menjadi pembicara Webinar Bulan Bung Karno 2020 yang digelar DPP PDI Perjuangan, Selasa (9/6/2020).
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini menyebutkan, pada saat wabah kolera melanda, masyarakat yang berada dalam masa sulit harus terbebani juga oleh sistem pajak yang dibuat oleh pemerintah kolonial, untuk meningkatkan pemasukan yang turun. Alhasil timbul pemberontakan, yang dimulai dari perlawanan Pangeran Diponegoro untuk membatalkan pajak puwasa.(Baca juga: Penuhi Kebutuhan Pangan Warga, Semarang Siapkan Lumbung Kelurahan )
Catatan-catatan sejarah tersebut kemudian dirujuk oleh Hendi, yang kemudian menghasilakan sejumlah kebijakan keringanan pajak dan retribusi di Kota Semarang. Dia menegaskan, meski pendapatan asli daerah Pemerintah Kota Semarang menurun drastis, namun nilai-nilai keadilan sosial tetap harus dikedepankan.
Maka dari itu, Hendi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang itu menegaskan jika dalam penanganan kasus corona, Pemerintah Kota Semarang selalu menimbang dari dua sisi, yaitu medis dan ekonomi.
"Kasus pandemi kolera kemudian meluas ke berbagai daerah di Pulau Jawa. Kemudian menjadi salah satu pemicu terjadinya Perang Jawa, atau Perang Diponegoro," kata Hendrar Prihadi saat menjadi pembicara Webinar Bulan Bung Karno 2020 yang digelar DPP PDI Perjuangan, Selasa (9/6/2020).
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini menyebutkan, pada saat wabah kolera melanda, masyarakat yang berada dalam masa sulit harus terbebani juga oleh sistem pajak yang dibuat oleh pemerintah kolonial, untuk meningkatkan pemasukan yang turun. Alhasil timbul pemberontakan, yang dimulai dari perlawanan Pangeran Diponegoro untuk membatalkan pajak puwasa.(Baca juga: Penuhi Kebutuhan Pangan Warga, Semarang Siapkan Lumbung Kelurahan )
Catatan-catatan sejarah tersebut kemudian dirujuk oleh Hendi, yang kemudian menghasilakan sejumlah kebijakan keringanan pajak dan retribusi di Kota Semarang. Dia menegaskan, meski pendapatan asli daerah Pemerintah Kota Semarang menurun drastis, namun nilai-nilai keadilan sosial tetap harus dikedepankan.
Maka dari itu, Hendi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang itu menegaskan jika dalam penanganan kasus corona, Pemerintah Kota Semarang selalu menimbang dari dua sisi, yaitu medis dan ekonomi.
Lihat Juga :