Penyelundupan 3 Ekor Kera Digagalkan, Pelakunya Tak Jelas
loading...
A
A
A
MANADO - Tiga ekor kera yang hendak diselundupkan berhasil digagalkan Karantina Pertanian Manado. Satwa tersebut diselundupkan menggunakan KM Barcelona II menuju Tahuna pada Senin (27/12/2021) malam.
Penggagalan pengiriman satwa tersebut berawal dari informasi Polairud yang menemukan satwa tersebut di ruang kemudi yang dititipkan kepada chip kapal. Lantas melihat hal tersebut pihak Polairud langsung menginfokan ke pihak Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Manado.
"Selanjutnya terjun bersama-sama untuk mengamankan satwa tersebut di kantor karantina," tutur Hesti, penanggung jawab wilayah kerja Pelabuhan Laut Manado, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Diajak Pesta Miras hingga Mabuk, Janda Muda Diperkosa Bergiliran 2 Pria Kenalan di Facebook
Berdasarkan informasi chip kapal, mengaku hanya dititipi dan tidak kenal pemiliknya. Hesti mengatakan, keberhasilan penggagalan tersebut berkat kerjasama antara pihak Karantina Pertanian dengan Polairud.
Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan mengatakan, setelah barang tersebut diamankan, langsung mengkomunikasikan ke BKSDA untuk mengetahui jenis satwa tersebut.
Hasil identifikasi satwa tersebut terdiri dari dua ekor siamang (symphalangus syndactylus) dan satu ekor owa ungko (hylobates agilis) yang merupakan jenis satwa yg dilindungi (apendix 1).
Selanjutnya tiga satwa tersebut diserahkan ke BKSDA dan dibawa ke PPS Tasikoki disaksikan pihak Polairud dan Polsek Pelabuhan Manado.
Penggagalan pengiriman satwa tersebut berawal dari informasi Polairud yang menemukan satwa tersebut di ruang kemudi yang dititipkan kepada chip kapal. Lantas melihat hal tersebut pihak Polairud langsung menginfokan ke pihak Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Manado.
"Selanjutnya terjun bersama-sama untuk mengamankan satwa tersebut di kantor karantina," tutur Hesti, penanggung jawab wilayah kerja Pelabuhan Laut Manado, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Diajak Pesta Miras hingga Mabuk, Janda Muda Diperkosa Bergiliran 2 Pria Kenalan di Facebook
Berdasarkan informasi chip kapal, mengaku hanya dititipi dan tidak kenal pemiliknya. Hesti mengatakan, keberhasilan penggagalan tersebut berkat kerjasama antara pihak Karantina Pertanian dengan Polairud.
Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan mengatakan, setelah barang tersebut diamankan, langsung mengkomunikasikan ke BKSDA untuk mengetahui jenis satwa tersebut.
Hasil identifikasi satwa tersebut terdiri dari dua ekor siamang (symphalangus syndactylus) dan satu ekor owa ungko (hylobates agilis) yang merupakan jenis satwa yg dilindungi (apendix 1).
Selanjutnya tiga satwa tersebut diserahkan ke BKSDA dan dibawa ke PPS Tasikoki disaksikan pihak Polairud dan Polsek Pelabuhan Manado.
(msd)