Raup Rp10 Miliar Jual Kasur Palsu, Pasutri Diciduk Polisi

Rabu, 29 Desember 2021 - 00:42 WIB
loading...
Raup Rp10 Miliar Jual...
Polres Tangerang merilis kasus pemalsuan merek kasur busa yang dilakukan pasangan suami istri.Foto/MPI/Nandha Apriliantia Apr
A A A
TANGERANG - Pasangan suami istri berinisial TS (37) dan M (34) diciduk petugas Polres Tangerang. Keduanya menjual kasur busa palsu selama lima tahun dan meraup keuntungan sebesar Rp10 miliar.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, ulah pasangan suami istri ini terbongkar setelah Sales Marketing PT Inoac Polytechno berinisial WK, menemukan adanya pemalsuan merek kasur tersebut di salah toko di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Saat itu WK bertemu dengan konsumen yang mengaku sudah membeli kasur busa keluaran PT Inoac. Setelah diteliti, WK mendapati bahwa kasur tersebut bukanlah keluaran PT Inoac alias palsu. Baca: Bocah Kelas 6 SD Dijual Pacar untuk Open BO

Dari temuannya ini, WK pun menyelidiki dan menemukan salah satu bernama Maju Jaya Furniture di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang menjual barang palsu. WK pun mengadukan hal ini kepada pihak legal PT Inoac yang bernama Radiosin Amora, yang dilanjutkan dengan laporan ke Polresta Tangerang.

"Setelah kami selidiki, kami menangkap TS dan MT suami istri yang menjual kasur palsu tersebut. Mereka sudah menjualnya sejak lima tahun terakhir dengan keuntungan mencapai Rp10 miliar," kata Wahyu kepada wartawan Selasa (29/12/2021).

Akibat perbuatannya kedua tersangka akan dijerat Pasal 100 ayat 1 dan ayat 2, serta Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar dan/atau atau ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda paling banyak Rp200 juta.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Padukan Prisma...
Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita
Lentera National Resmi...
Lentera National Resmi Luncurkan Sekolah Kristen K–12 di Park Serpong
Bukti Inovasi Konsisten...
Bukti Inovasi Konsisten Quantum Springbed, Brand Lokal dengan Reputasi Global
Rekomendasi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Mesir Koyak Gawang Australia...
Mesir Koyak Gawang Australia di Babak Pertama
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved