Polda Sulsel Waspadai Transmisi Omicron saat Tahun Baru
Selasa, 28 Desember 2021 - 22:10 WIB
loading...
Suasana vaksinasi massal yang digelar di SMKN 10 Kota Makassar, Selasa (28/12). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) mewaspadai adanya transmisi lokal varian Omicron di momen tahun baru 2022. Selain itu potensi hadirnya gelombang ketiga pandemi Covid-19 juga diwanti-wanti.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dan tidak bereuforia di malam tahun baru 2022 nanti.
Baca juga:Cakupan Vaksinasi untuk Pelajar di Luwu Utara Capai 92%
"Jadi kami berharap masyarakat untuk sebaiknya di rumah saja, tidak perlu kita berfoya-foya pada saat malam tahun baru, tidak perlu merayakan berlebihan ini masih suasana pandemi apalagi Omicron sudah mengintai kita," katanya saat gelar vaksin di SMKN 10 Makassar, Selasa (28/12).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan, tidak ingin kejadian gelombang kedua Covid-19 pada perayaan Nataru 2020-2021 kemarin terulang. Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda diyakini mampu menahan laju virus merebak, termasuk varian Omicron .
Pengawalan petugas Operasi Lilin 2021 dijamin oleh polisi kelahiran Cirebon itu. Nana menyebut petugas gabungan akan berpatroli mengawasi dan membatasi mobilitas masyarakat. Kegiatan konvoi, arak-arakan, pesta kembang api dan perayaan di hotel serta tempat wisata dipastikan tidak ada.
Baca juga:Kebut Vaksinasi Covid-19, BIN Sulsel Susur Sungai Sasar Warga Pelosok
Penggunaan atau penerapan aplikasi Peduli Lindungi di sejumlah tempat wisata diharap jadi langkah efektif. Nana bilang kesadaran bersama masyarakat juga dibutuhkan. Sebab semua yang dilakukan pemerintah menurut Alumni Akpol 1988 ini semata-mata demi keselamatan masyarakat.
"Kalau ada kerumunan, secara persuasif kita bubarkan. Kita tidak mengharapkan masyarakat kembali sakit, ini (pandemi) sudah dapat kita kendalikan. Kita berharap ke depan masyarakat semakin sehat, jangan kemudian menambah yang sudah landai, karena kita lalai, jadinya kendur kemudian terjadi gelombang ke tiga," pungkasnya.
Di Kota Makassar, Polrestabes telah memastikan kesiapan pengamanan saat malam tahun baru 2022. Ribuan personel telah bersiaga di banyak tempat. Pelaksanaan pengamanan dan pengawasan merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri No 66 tahun 2021.
Baca juga:Adnan Optimistis Penuhi Target Herd Immunity di Gowa
"Kegiatan semua dilakukan sesuai instruksi Mendagri no 66 tahun 2021. Tidak ada yang kita longgarkan. Pantai Losari sudah di-close. Polri juga tidak mengeluarkan surat izin keramaian," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando di tempat yang sama.
Dia membeberkan telah menerbitkan delapan poin imbauan saat malam tahun baru bagi masyarakat. Pertama, masyarakat diimbau sedapat mungkin tinggal di rumah dan berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan.
Kedua, dilarang melaksanakan pawai atau arak-arakan tahun baru, kelima, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat masuk pusat perbelanjaan atau mal, keempat meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan atau mal, kecuali pameran usaha mikro kecil menengah (UMKM) .
Baca juga:Micro Lockdown Disebut Jadi Solusi Cegah Penyebaran Varian Omicron
Kelima, perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan atau mal yang semula pukul 10.00 Wita hingga 21.00 Wita, menjadi 09.00 Wita sampai 22.00 Wita. Keenam, polisi mengimbau pihak mal, membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari total kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Ketujuh, bioskop dapat dibuka dengan ketentuan pembatasan kapasitas maksimal 50 orang serta prokes ketat, dan terakhir, kegiatan makan dan minum di pusat perbelanjaan atau mal dibatasi maksimal 50 orang dari total kapasitas yang ada. "Jadi sosialisasi ini kita maksimalkan," imbuh Lando.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dan tidak bereuforia di malam tahun baru 2022 nanti.
Baca juga:Cakupan Vaksinasi untuk Pelajar di Luwu Utara Capai 92%
"Jadi kami berharap masyarakat untuk sebaiknya di rumah saja, tidak perlu kita berfoya-foya pada saat malam tahun baru, tidak perlu merayakan berlebihan ini masih suasana pandemi apalagi Omicron sudah mengintai kita," katanya saat gelar vaksin di SMKN 10 Makassar, Selasa (28/12).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan, tidak ingin kejadian gelombang kedua Covid-19 pada perayaan Nataru 2020-2021 kemarin terulang. Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda diyakini mampu menahan laju virus merebak, termasuk varian Omicron .
Pengawalan petugas Operasi Lilin 2021 dijamin oleh polisi kelahiran Cirebon itu. Nana menyebut petugas gabungan akan berpatroli mengawasi dan membatasi mobilitas masyarakat. Kegiatan konvoi, arak-arakan, pesta kembang api dan perayaan di hotel serta tempat wisata dipastikan tidak ada.
Baca juga:Kebut Vaksinasi Covid-19, BIN Sulsel Susur Sungai Sasar Warga Pelosok
Penggunaan atau penerapan aplikasi Peduli Lindungi di sejumlah tempat wisata diharap jadi langkah efektif. Nana bilang kesadaran bersama masyarakat juga dibutuhkan. Sebab semua yang dilakukan pemerintah menurut Alumni Akpol 1988 ini semata-mata demi keselamatan masyarakat.
"Kalau ada kerumunan, secara persuasif kita bubarkan. Kita tidak mengharapkan masyarakat kembali sakit, ini (pandemi) sudah dapat kita kendalikan. Kita berharap ke depan masyarakat semakin sehat, jangan kemudian menambah yang sudah landai, karena kita lalai, jadinya kendur kemudian terjadi gelombang ke tiga," pungkasnya.
Di Kota Makassar, Polrestabes telah memastikan kesiapan pengamanan saat malam tahun baru 2022. Ribuan personel telah bersiaga di banyak tempat. Pelaksanaan pengamanan dan pengawasan merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri No 66 tahun 2021.
Baca juga:Adnan Optimistis Penuhi Target Herd Immunity di Gowa
"Kegiatan semua dilakukan sesuai instruksi Mendagri no 66 tahun 2021. Tidak ada yang kita longgarkan. Pantai Losari sudah di-close. Polri juga tidak mengeluarkan surat izin keramaian," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando di tempat yang sama.
Dia membeberkan telah menerbitkan delapan poin imbauan saat malam tahun baru bagi masyarakat. Pertama, masyarakat diimbau sedapat mungkin tinggal di rumah dan berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan.
Kedua, dilarang melaksanakan pawai atau arak-arakan tahun baru, kelima, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat masuk pusat perbelanjaan atau mal, keempat meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan atau mal, kecuali pameran usaha mikro kecil menengah (UMKM) .
Baca juga:Micro Lockdown Disebut Jadi Solusi Cegah Penyebaran Varian Omicron
Kelima, perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan atau mal yang semula pukul 10.00 Wita hingga 21.00 Wita, menjadi 09.00 Wita sampai 22.00 Wita. Keenam, polisi mengimbau pihak mal, membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari total kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Ketujuh, bioskop dapat dibuka dengan ketentuan pembatasan kapasitas maksimal 50 orang serta prokes ketat, dan terakhir, kegiatan makan dan minum di pusat perbelanjaan atau mal dibatasi maksimal 50 orang dari total kapasitas yang ada. "Jadi sosialisasi ini kita maksimalkan," imbuh Lando.
(luq)
Lihat Juga :