Bantah Pengepungan Pasien Omicron, Pengelola Green Bay: Hanya Evakuasi Biasa

Selasa, 28 Desember 2021 - 19:58 WIB
loading...
Bantah Pengepungan Pasien...
Satgas Covid-19 Jakarta Utara yang terdiri dari TNI-Polri, dan Petugas Kesehatan telah mengevakuasi pasien Covid-19 yang diduga terpapar varian Omicron di Apartemen Greenbay Pluit. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Satgas Covid-19 Jakarta Utara yang terdiri dari TNI-Polri, dan Petugas Kesehatan telah mengevakuasi pasien Covid-19 yang diduga terpapar varian Omicron di Apartemen Greenbay Pluit , Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam kegiatan evakuasi pasien tersebut, beredar kabar bahwa petugas sempat melakukan pengepungan terhadap pasien itu karena tidak mau dijemput dan dibawa ke rumah sakit oleh petugas.Baca juga: Heboh! Pasien Omicron di Apartemen Green Bay Condo Dikepung

Menanggapi hal tersebut, General Manager Pengelola Apartemen Green Bay Pluit Haris Winanto membantah adanya aksi pengepungan yang dilakukan petugas gabungan bersama pihak pengelola apartemen.

Menurut Haris, terkait adanya warga yang terpapar omicron, pengelola terlebih dahulu mengecek kebenaran informasi dan menghubungi penghuni yang bersangkutan sekaligus berkoordinasi dengan petugas untuk dilakukan penjemputan.

“Kami sudah menerima surat terkait rencana penjemputan tersebut sejak 27 Desember 2021. Dari pengecekan, benar bahwa yang dimaksud adalah penghuni kami dan yang bersangkutan sangat kooperatif dan bersedia dievakuasi saat kami hubungi. Jadi kabar mengenai pengepungan di apartemen karena pasien yang mencoba kabur dapat kami pastikan tidak benar,” terang Haris melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/12/2021).



Dia menjelaskan, saat pasien dievakuasi, petugas dengan alat pelindung diri lengkap melalui lift barang, atau terpisah dari lift yang digunakan penghuni lain. Pengelola juga telah mensterilkan lift barang dengan disinfektan untuk mengurangi potensi penyebaran virus di lingkungan apartemen.

Haris menambahkan, penyebaran Covid-19 varian Omicron, dapat terjadi di mana saja. Oleh karena itu sebagai antisipasi dan mencegah virus, pihaknya akan memperketat protokol kesehatan di apartemen demi menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh penghuni.

“Kami memastikan semua SOP berjalan dengan baik dan lancar. Kami juga akan menindak pengunjung maupun penghuni yang melanggar,” tegasnya.Baca juga: Petugas Gabungan Jemput Paksa Pasien Omicron di Apartemen Green Bay Condo

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pasien Covid-19 itu dibawa ke RSPI Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kita laksanakan evakuasi untuk kita lakukan perawatan di RS Sulianti Saroso. Alhamdulillah yang bersangkutan sudah mau kita laksanakan evakuasi," kata Guruh.

Pria berusia 37 tahun itu dijemput lantaran belakangan dirinya terpapar Covid-19 dengan varian Omicron. Berdasarkan pantauan di lokasi, pasien Covid-19 Omicron itu keluar dari loading dock Tower Lion Fish didampingi petugas kesehatan.

Ketika menjemput pasien, petugas kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Kemudian petugas membawa masuk pasien ke dalam mobil ambulans Puskesmas Kecamatan Penjaringan.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pasien Covid-19 itu dijemput dari Lantai 7 AD Tower Lion Fish. Febri menjelaskan bahwa pasien yangdiketahui baru melakukan perjalanan dari luar kota.

"Yang bersangkutan diketahui baru melakukan perjalanan dari luar kota jadi bukan luar negeri," tandas Febri.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
KPK Geledah Kantor Pajak...
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka
Tangkap 8 Orang dalam...
Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, KPK: 4 Pegawai Ditjen Pajak dan 4 Swasta
Rekomendasi
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved