Bantah Pengepungan Pasien Omicron, Pengelola Green Bay: Hanya Evakuasi Biasa
Selasa, 28 Desember 2021 - 19:58 WIB
loading...
Satgas Covid-19 Jakarta Utara yang terdiri dari TNI-Polri, dan Petugas Kesehatan telah mengevakuasi pasien Covid-19 yang diduga terpapar varian Omicron di Apartemen Greenbay Pluit. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Satgas Covid-19 Jakarta Utara yang terdiri dari TNI-Polri, dan Petugas Kesehatan telah mengevakuasi pasien Covid-19 yang diduga terpapar varian Omicron di Apartemen Greenbay Pluit , Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam kegiatan evakuasi pasien tersebut, beredar kabar bahwa petugas sempat melakukan pengepungan terhadap pasien itu karena tidak mau dijemput dan dibawa ke rumah sakit oleh petugas.Baca juga: Heboh! Pasien Omicron di Apartemen Green Bay Condo Dikepung
Menanggapi hal tersebut, General Manager Pengelola Apartemen Green Bay Pluit Haris Winanto membantah adanya aksi pengepungan yang dilakukan petugas gabungan bersama pihak pengelola apartemen.
Menurut Haris, terkait adanya warga yang terpapar omicron, pengelola terlebih dahulu mengecek kebenaran informasi dan menghubungi penghuni yang bersangkutan sekaligus berkoordinasi dengan petugas untuk dilakukan penjemputan.
“Kami sudah menerima surat terkait rencana penjemputan tersebut sejak 27 Desember 2021. Dari pengecekan, benar bahwa yang dimaksud adalah penghuni kami dan yang bersangkutan sangat kooperatif dan bersedia dievakuasi saat kami hubungi. Jadi kabar mengenai pengepungan di apartemen karena pasien yang mencoba kabur dapat kami pastikan tidak benar,” terang Haris melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/12/2021).
Dalam kegiatan evakuasi pasien tersebut, beredar kabar bahwa petugas sempat melakukan pengepungan terhadap pasien itu karena tidak mau dijemput dan dibawa ke rumah sakit oleh petugas.Baca juga: Heboh! Pasien Omicron di Apartemen Green Bay Condo Dikepung
Menanggapi hal tersebut, General Manager Pengelola Apartemen Green Bay Pluit Haris Winanto membantah adanya aksi pengepungan yang dilakukan petugas gabungan bersama pihak pengelola apartemen.
Menurut Haris, terkait adanya warga yang terpapar omicron, pengelola terlebih dahulu mengecek kebenaran informasi dan menghubungi penghuni yang bersangkutan sekaligus berkoordinasi dengan petugas untuk dilakukan penjemputan.
“Kami sudah menerima surat terkait rencana penjemputan tersebut sejak 27 Desember 2021. Dari pengecekan, benar bahwa yang dimaksud adalah penghuni kami dan yang bersangkutan sangat kooperatif dan bersedia dievakuasi saat kami hubungi. Jadi kabar mengenai pengepungan di apartemen karena pasien yang mencoba kabur dapat kami pastikan tidak benar,” terang Haris melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/12/2021).
Lihat Juga :