Pria Tua Asal Sidrap Ditangkap Cabuli Siswi SD di Wajo
Selasa, 09 Juni 2020 - 18:57 WIB
loading...
A
A
A
"Korban dibujuk naik ke mobil dan diraba bagian kewanitaannya. Setelah kejadian tersebut korban dan keluarga langsung melaporkan ke Polsek Belawa," ujar Idham kepada SINDOnews, Selasa (9/6/20).
Baca Juga: Oknum Guru di Towuti Diduga Cabuli Sembilan Orang Siswanya
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancayoning Aji, saat dikonfirmasi turut membenarkan kasus tersebut. Ditegaskannya kasus itu sudah diproses dan pelaku sudah diamankan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya
Baca Juga: Oknum Guru di Towuti Diduga Cabuli Sembilan Orang Siswanya
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancayoning Aji, saat dikonfirmasi turut membenarkan kasus tersebut. Ditegaskannya kasus itu sudah diproses dan pelaku sudah diamankan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya
(tri)
Lihat Juga :