UMP DKI 2022 Rp4.641.854, Pengamat: Langkah Anies Membahagiakan Masyarakat

Senin, 27 Desember 2021 - 17:31 WIB
loading...
UMP DKI 2022 Rp4.641.854,...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022 sebesar Rp4.641.854 menguntungkan masyarakat, utamanya kaum buruh. Anies pun telah menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517/2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 senilai Rp4.641.854.

Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai kebijakan Anies sangat menguntungkan masyarakat, utamanya kaum buruh. "Itulah salah satu janji politiknya ketika kampanye Pilkada 2017 dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (termasuk buruh dan pengusaha), utamanya bidang ekonomi," kata Emrus kepada MNC Portal, Senin (27/12/2021).

Menurutnya, penentuan UMP Jakarta biasanya didasarkan dari aspek cash flow atau kemampuan finansial perusahan, biaya hidup dan sedikit peningkatan kesejahteraan buruh.

Dia berpandangan, Anies melihat dan memvalidasi kemampuan perusahaan serta menyimak sungguh-sungguh keinginan buruh untuk berbahagia dalam bidang pendapatan. Sementara kemampuan perusahaan sangat varian sehingga tidak boleh dilakukan generalisasi penentuan UMP.

"Ada perusahaan yang mampu membayar UMP, bahkan di atas itu. Sebaliknya, ada yang belum kuat membayar batas UMP karena kelesuan ekonomi sebagai dampak Covid-19," katanya. Baca: Ini 3 Landasan Anies Tetapkan UMP DKI Tahun 2022 Rp4.641.854
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved