69 Napi Lapas Bulak Kapal Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas

Senin, 27 Desember 2021 - 09:18 WIB
loading...
69 Napi Lapas Bulak...
Sebanyak 69 narapidana di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi, mendapatkan remisi Natal 2021. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Sebanyak 69 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal , Bekasi, mendapatkan remisi Natal 2021. Remisi diberikan kepada mereka yang beragama kristiani.

Kepala Lapas Kelas II A Bulak Kapal Hensah mengatakan, remisi hanya diberikan kepada tahanan yang sudah mendapatkan putusan tetap (inkracht). Adapun, tidak semua napi diberikan remisi. Baca juga: 44 Napi Dapat Natal Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

“Jumlah warga binaan ada 145 yang beragama kristiniani, yang dikasih remisi itu 69 orang,” jelas Hensah di Bekasi, Senin (27/12/2021).

Sementara, waktu remisi juga cukup variatif. Napi akan mendapatkan potongan masa tahanan berkisar satu sampai satu setengah bulan.



Lebih lanjut, Hensah mengatakan, ada dua narapidana yang juga dibebaskan dalam remisi kali ini. Namun dirinya tak merinci bagaimana kriteria khusus pemberian remisi.

“Jumlahnya 69, dua bebas. 67 sisanya itu diberikan remisi hingga 1 sampai 1,5 bulan,” jelas dia. Baca juga: Beri Remisi 12.641 Napi, Negara Hemat Anggaran Makan Rp6,6 Miliar

Hensah menjelaskan bahwa hak remisi diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik dan tidak melanggar aturan. Dia berharap, kebiasaan baik akan juga dibawa keluar lapas.

“Jadi pas keluar mereka jadi manusia yang baik dan menyadari kesalahan dan tidak melakukan tindak pidana lagi. Serta harapannya juga itu dalam pembangunan masyarakat luar itu harapan kita,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Rekomendasi
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Tak Ada Persiapan Khusus,...
Tak Ada Persiapan Khusus, Ruben Onsu Datang Santai ke Sidang Mediasi
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved