Aktor Dwi Sasono Akhirnya Hanya Dihukum Rehabilitasi

Selasa, 09 Juni 2020 - 16:49 WIB
loading...
Aktor Dwi Sasono Akhirnya...
Dwi Sasono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Akhirnya, permohonan rehabilitasi yang diajukan aktor Dwi Sasono disetujui pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasil assessment yang dilakukan BNN memutuskan Dwi Sasono menjalani rehabilitasi.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, polisi sudah menerima hasil assessment dari BNNK Jakarta Selatan tentang kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan Dwi Sasono. Hasilnya, Dwi secara medis memiliki ketergantungan pada ganja sehingga layak mendapatkan rehabilitasi.

"Hasil assessment dari BNNK keluar kemarin, kalau tidak ada perubahan hari ini rencananya akan dibawa ke RSKO," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/6/2020). ( Baca: New Normal, Kaka Slank Ajak Masyarakat Sambut dengan Sukacita )

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menuturkan, aktor Dwi Sasono bakal menjalani proeses rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur, selama 3-6 bulan.

Polisi juga sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan Dwi terbukti tidak terlibat dalam jaringan narkotika apa pun. Dia hanya sebatas pengguna belaka.

"Untuk kondisi DS saat ini, dia dalam keadaan bagus. Istri DS juga sudah berkunjung. DS juga tidak terlibat dalam jaringan narkotika hingga diputuskan bisa dilakukan pengobatan," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rehabilitasi...
Perkuat Rehabilitasi Mangrove di Kalimantan, Kemenhut Galakkan Program M4CR
Rehabilitasi Pascabencana...
Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Harus Dimulai dari Hulu
Soal Rehabilitasi dan...
Soal Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Sumbar-Sumut, Pengamat Sarankan Tiru BRR Era SBY
3 Orang Utan Kalimantan...
3 Orang Utan Kalimantan Jalani Proses Rehabilitasi
Sempat Masak Mi Instan...
Sempat Masak Mi Instan Sebelum Kabur, 13 Pasien Rehabilitasi Narkoba RS Jiwa Jambi Kelabuhi Penjaga
Persemaian Bibit Skala...
Persemaian Bibit Skala Besar di 5 Daerah Dukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Mendikdasmen Pastikan...
Mendikdasmen Pastikan Rehabilitasi Sekolah Pascabencana di Aceh Tuntas 2026
Akhirnya Bebas, Onad...
Akhirnya Bebas, Onad Pulang Disambut Haru Beby Prisillia
Satgas Percepatan Rehabilitasi...
Satgas Percepatan Rehabilitasi Pakai 7 Indikator untuk Pantau Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatera
Rekomendasi
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Waspada! AS Rencanakan...
Waspada! AS Rencanakan Perang yang Lebih Luas dengan Iran
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved