11 Jenazah TKI Kapal Tenggelam di Malaysia Tiba di Batam

Jum'at, 24 Desember 2021 - 04:03 WIB
loading...
11 Jenazah TKI Kapal...
Tim DVI Mabes Polri mengevakuasi jenazah korban ke mobil ambulance untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri, Kamis malam (23/12/2021). Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Sebelas jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam di Perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia tiba di Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar, Batam , Kamis malam (23/12/2021).

Tim DVI Mabes Polri akan melakukan identifikasi jenazah korban sebelum dikirim ke pihak keluarga.

Ke-11 jenazah TKI yang tewas itu diangkut menggunakan Kapal Baharkam Mabes Polri, di Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar, Batam.

11 Jenazah TKI Kapal Tenggelam di Malaysia Tiba di Batam


Dari pantauan, satu persatu jenazah TKI yang sudah tersimpan rapi dalam peti diturunkan dari kapal untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, dengan menggunakan mobil ambulance dibawah pengawalan ketat pihak kepolisian.

Ketua Satuan Tugas Misi Kemanusian Internasional Mabes Polri, Brigjen Krisna Mukti mengatakan, dari 21 jenazah korban tewas yang ditemukan, baru 11 jenazah yang bisa dibawa ke Indonesia setelah melalui pemeriksaan oleh Pemerintahan Malaysia.

“10 jenazah lagi masih menunggu pemeriksaan, namun diperkirakan dalam waktu dekat akan bisa dibawa ke Indonesia melalui Batam,” ungkapnya.

11 Jenazah TKI Kapal Tenggelam di Malaysia Tiba di Batam


Untuk 11 jenazah TKI korban kapal tenggelam ini, Tim DVI Mabes Polri akan melakukan re-eksaminiasi dan tes DNA sebelum korban dikirim ke kampung halamannya masing masing.

“Sedangkan 13 korban TKI yang ditemukan selamat masih menjalani pemeriksaan oleh pihak imigrasi dan polisi Malaysia,” ujarnya.

Polri sendiri mengaku akan mengungkap kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut 64 orang TKI ilegal. “saat ini diperkirakan masih ada sekitar 30 korban lagi yang belum ditemukan, ke-30 yang hilang ini belum diketahui kondisinya apakah masih hidup atau sudah meninggal,” katanya.


Seperti diberitakan sebelumnya, pada tanggal 15 Desember 2021 lalu, sebuah kapal pengangkut TKI ilegal ditemukan terbalik di Perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia.

Kapal yang diduga berangkat dari Tanjung Uban, Bintan, Kepri itu, masuk ke Malaysia secara ilegal. Cuaca buruk diduga menjadi penyebab musibah tersebut.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2340 seconds (0.1#10.140)