Dishub Parepare Lakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk Urai Kemacetan
Selasa, 09 Juni 2020 - 15:21 WIB
loading...
A
A
A
Tahapan ini, lanjut Iskandar, masih dalam tahap sosialisasi bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Lantas Polres Parepare selama sebulan. "Tilang akan diberlakukan setelah sosialisasi tersebut telah dicabut," tegas Iskandar.
Iskandar menambahkan larangan itu diberlakukan selama 24 jam di area yang tak jauh dari lokasi Toko Cahaya Ujung, Parepare. "Dari arah Jalan Veteran tetap bisa belok kanan ke Jalan Bau Massepe," ujarnya.
Berdasarkan kajian, penerapan rekayasa di titik itu dengan melihat peningkatan volume kendaraan yang mengakibatkan kemacetan di samping Islamic Centre. Dalam rekayasa tersebut, Dishub Parepare bersama Satlantas telah memasang rambu-rambu larangan melintas di titik tersebut.
Rekayasa lalu lintas tersebut juga dihadiri Kanit Dikyasa, Ipda Tajrid bersama Kabid Sarana Supardi dan Kabid Lalu Lintas Dishub Parepare, Nawawi.
Iskandar menambahkan larangan itu diberlakukan selama 24 jam di area yang tak jauh dari lokasi Toko Cahaya Ujung, Parepare. "Dari arah Jalan Veteran tetap bisa belok kanan ke Jalan Bau Massepe," ujarnya.
Berdasarkan kajian, penerapan rekayasa di titik itu dengan melihat peningkatan volume kendaraan yang mengakibatkan kemacetan di samping Islamic Centre. Dalam rekayasa tersebut, Dishub Parepare bersama Satlantas telah memasang rambu-rambu larangan melintas di titik tersebut.
Rekayasa lalu lintas tersebut juga dihadiri Kanit Dikyasa, Ipda Tajrid bersama Kabid Sarana Supardi dan Kabid Lalu Lintas Dishub Parepare, Nawawi.
(tri)
Lihat Juga :